TIMIKA, Seputarpapua.com | Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) atau Loka POM Mimika memberikan tindakan pembinaan kepada PT. Dwi Koala.
Kepala Loka POM Mimika Marselino F Paepadaseda menyebut, pembinaan berupa penghentian sementara kegiatan produksi.
“Penghentian produksi sementara tersebut (sampai kapan), tergantung perbaikan yang dilakukan oleh PT. Dwi Kaola, ketika perbaikan-perbaikan telah dilakukan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan maka proses produksi kembali dapat dilaksanakan,” katanya dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini pada Selasa (7/5/2024).
Pun begitu, Marselino tidak menjelaskan secara rinci kenapa pihaknya memberikan pembinaan kepada PT. Dwi Koala. Loka POM hanya menyebut penghentian kegiatan produksi tersebut karena adanya inkonsistensi dalam penerapan Cara Produksi Pengan Olahan yang Baik (CPPOB).
Menindaklanjuti hal itu, perusahaan air minum kemasan tersebut juga sudah menarik produknya dari pasaran.
Perlu diketahui, Loka POM menghentikan sementara produksi PT. Dwi Koala mulai tanggal 30 April 2024.
2 Komentar
Waduhh pemberhentian produksi sudah dari tgl 30 april sementara produk dwi kuala kemasan botol 1.5 liter masih diperjual belikan diprimo ridgecamp mill 72!!! Ga bahaya taaa🤦🏻♂️🤦🏻♂️
Kami masih aktif ganti galon sampe skrg,jadi yg di kami beli bukan dwi kuala ka.