Mandenas Reses ke Mappi, Pj Bupati Michael Gomar: Aspirasi Masyarakat Diharapkan Diprioritaskan

Pj Bupati Mappi Michael Gomar mendampingi Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas meninjau pembangunan menara pemancar jaringan di Kampung Katan, Distrik Nambai. (Foto: Ist)
Pj Bupati Mappi Michael Gomar mendampingi Anggota Komisi I DPR RI Yan Mandenas meninjau pembangunan menara pemancar jaringan di Kampung Katan, Distrik Nambai. (Foto: Ist)

TIMIKA | Anggota DPR RI daerah pemilihan Papua, Yan P. Mandenas melakukan kunjungan kerja dalam rangka reses untuk menjaring aspirasi masyarakat ke Kabupaten Mappi.

Kedatangan Yan Mandenas disambut penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar bersama jajaran Forkopimda, Rabu (3/8/2022).

Pada kesempatan itu, Yan berdiskusi dengan jajaran Forkopimda, Pemkab Mappi dan tokoh masyarakat, sekaligus menjaring aspirasi dari masyarakat.

Usai berdiskusi, Yan didampingi Pj Bupati dan rombongan berkesempatan melihat pembangunan menara pemancar jaringan di Kampung Katan, Distrik Nambai.

Pj Bupati Mappi Michael Gomar mengatakan, kedatangan Yan mandenas di Mappi ialah untuk mendengar secara langsung aspirasi yang disampaikan perwakilan masyarakat dan pegawai yang hadir pada kegiatan itu.

“Aspirasi ini akan dipetakan dan akan menjadi pertimbangan untuk di follow up pada program kegiatan yang menjadi prioritas dalam pembangunan di Mappi,” kata Gomar.

Aspirasi yang disampaikan diharapkan diprioritaskan, atau yang paling dibutuhkan baik di bidang kesehatan maupun pendidikan.

“Sehingga ini bisa berjalan strategis agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan di Mappi,” ucapnya.

Gomar berharap, hubungan antara tokoh masyarakat, tokoh agama terjalin baik dengan pemerintah setempat sehingga pembangunan yang dilakukan oleh pemerinttah pusat maupun pemerintah kabupaten bisa berjalan baik.

“Tanpa dukungan dan kerjasama dari masyarakat, maka semua program perencanaan pembangunan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat tidak akan berjalan dengan baik,” terang Gomar.

Sementara itu Anggota DPR RI, Yan Mandenas mengatakan, kunjungannya ke Mappi untuk memastikan proses transisi kepemimpinan bisa berjalan.

Sekaligus menyampaikan beberapa hal terkait kebijakan pemerintah sebagaimana yang sudah dilaksanakan DPR RI. Salah satunya implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Papua.

Yan mengatakan, salah satu implementasi dari UU Otsus Jilid II adalah pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran, diantaranya Provinsi Papua Selatan yang melingkupi Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Asmat.

“Provinsi Papua Selatan yang sudah ditetapkan. Saya dulu datang dan sampaikan akan berjuang. Jadi aspirasi itu sudah terwujud, semoga bermanfaat untuk masyarakat di Papua Selatan,” tutur Yan.

Ia mengatakan, masih ada beberapa poin perubahan dalam UU Otsus yang sudah ditetapkan yang tujuan untuk mengembalikan kepercayaan orang Papua, dan meningkatkan kesejahteraan orang Papua.

 

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *