Menteri Keuangan Beberkan Anggaran Covid-19, ini Besaran Nilainya

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Konpers virtual, Senin (7/12). (Foto: Kemkominfo)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Konpers virtual, Senin (7/12). (Foto: Kemkominfo)

TIMIKA | Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pertanggungjawaban negara terkait anggaran yang diperuntukkan di masa pandemi Covid-19.

Dijelaskannya dalam Konferensi Pers Virtual, Senin (7/12) bahwa dari sisi penganggaran, Kementerian Keuangan dalam mendukung penanganan Covid telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp96,17 trilyun untuk program pemulihan ekonomi dan bidang kesehatan.

Untuk tahun anggaran 2020 ini, belanja di bidang kesehatan difokuskan untuk belanja penanganan Covid terutama insentif tenaga kesehatan berjumlah 727.004.000 personel tenaga kesehatan.

“Dimana anggarannya yang sudah dibayarkan sebesar 7,69 trilyun rupiah,” terangnya.

Pemerintah juga memberikan santunan kematian kepada 200 tenaga kerja, Gugus Tugas Covid-19 sebanyak Rp3,22 trilyun dan insentif di bidang perpajakan yang diberikan untuk bidang kesehatan mencakup Rp3,82 trilyun.

“Untuk tahun anggaran 2020 ini, kita mencadangkan 35,1 trilyun untuk program vaksinasi pengadaan vaksin. Yang ini kita cadangkan termasuk di dalam pengadaan vaksin yang tadi malam tiba,” tutur Sri Mulyani.

Disampaikan, program vaksinasi ini akan mulai dijalankan dan berjalan terus pada tahun 2021. Oleh karena itu, selain anggaran yang sudah dicadangkan sebesar Rp35,1 trilyun tersebut, tahun 2021 juga akan dianggarkan untuk vaksinasi.

“Tahun 2021, total anggaran kesehatan mencapai 169,7 trilyun rupiah,” jelasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan