Mimika Kekurangan Dokter Gigi, Dinkes Ajukan Penambahan ke Kemenkes

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Mimika, Minggu 19 Februari 2023. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra, saat ditemui di Hotel Horison Ultima Mimika, Minggu 19 Februari 2023. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan telah menyampaikan kekurangan dokter gigi di Mimika ke Kementerian Kesehatan (Kememkes).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Ubra menyebut pihaknya telah melaporkan kekurangan tersebut dalam Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kemenkes.

“Kami sudah memasukan data ketersedian dan ketidaktersediaan 9 jenis tenaga yang wajib ada di Puskesmas per 31 Desember 2022 lalu, salah satu (dari 9) adalah dokter gigi, dan datanya sudah masuk di SISDMK,” ungkapnya saat ditemui Seputarpapua.com di Hotel Horison Ultima, Minggu 19 Februari 2023 malam.

Reynold melanjutkan kendala kekurangan dokter gigi merupakan isu nasional, sebab di Indonesia jumlah ketersediaan dokter gigi masih terbatas.

“Kemenkes juga mencoba untuk bagaimana menyediakan tenaga dokter gigi, karena mereka itu harus ada di Puskesmas,” ucapnya.

Ditanya bagaimana kesiapan sarana pra sarana di Puskesmas di Mimika apabila dokter gigi nantinya tersedia, ia mengaku akan disiapkan.

“(Sarana dan prasarana) tetap disiapkan seperti dalam kota ini, tetapi kalau tidak ada tenaga itu juga akan jadi masalah, akhirnya mubazir, tidak digunakan,” tegasnya.

Reynold menyebut sarana dan prasaran memang sangat penting, terutama rumah tinggal bagi dokter gigi, karena dari 26 puskesmas, ada 16 puskesmas yang ada di luar kota Mimika.

“Tahun 90an itu kan ada perumahan untuk dokter umum dan gigi, nah kami sekarang sedang running (membangun di wilayah luar Mimika) untuk dokter umum, saya pikir perlahan-lahan pasti akan dilengkapi, sebab gigi dan mulut ini juga jadi masalah kesehatan di Mimika,” terangnya.

Menurut kebutuhan kata Rey di Mimika masih membutuhkan sebanyak 16 dokter gigi.

“Minimal kan satu Puskesmas kan satu, itu standarnya, tapi kita lihat juga dari jumlah penduduk, misal satu Puskesmas rasionya 30.000 penduduk. Contoh di Puskesmas Timika itu mestinya tiga tetapi yang tersedia hanya dua,” jelasnya.

Untuk penghitungan dan pengisian kebutuhan tenaga kesehatan, dilakukan bersama dengan Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Mimika.

Advertisements

“Kami input SISDMK bersama dengan BKPSDM, verifikasi juga sudah dilakukan kurang lebih kebutuhan minimal dokter gigi itu ada 16,” tutupnya.

Sementara itu Ketua PDGI Kabupaten Mimika periode 2022-2025 drg. Eka Yulianti Puspitasari mengatakan berdasarkan data PDGI, dokter gigi yang menjadi anggotanya di Mimika saat ini hanya sebanyak 35 yang tersebar di Timika 29 dokter, 2 di Tembagapura, 2 di Paniai, 1 di Tolikara dan 1 mengikuti program Nusantara Sehat.

“Berdasarkan tempat kerja dokter gigi di wilayah Mimika 11 berada dibawah naungan Dinas Kesehatan, 3 berada di RSUD (2 diantaranya spesialis), 15 bekerja di sektor swasta,” katanya dalam sambutan yang disampaikan dalam kegiatan Pelantikan Pengurus PDGI cabang Mimika.

Advertisements

Berdasarkan data tersebut, dibandingkan jumlah penduduk Mimika pada 2019 sekitar 219.000 saja, maka dapat disimpulkan pemerataan pelayanan dokter gigi belum menyebar di Mimika.

 

penulis : Fachruddin Aji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan