TIMIKA | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika, Papua, menggelar sweeping kendaraan bermotor guna menekan tingginya angka kecelakaan yang diterjadi di Kota Timika dan sekitarnya.
Sweeping kali ini, Rabu (13/1/2021), digelar didepan Kantor Unit Pelayanan Satlantas Polres Mimika, jalan Budi Utomo.
Sedikitnya ada 17 kendaraan bermotor, khususnya roda dua yang terjaring dalam kegiatan sweeping ini.
Kau Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Mimika, Ipda Murtono mengatakan, sweeping atau penertiban ini hanya dilakukan terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran, dan terpantau oleh petugas saat sweeping berlangsung.
Diantaranya, pengendara yang tidak menggunakan helm maupun yang menggunakan knalpot racing, serta tidak melengkapi diri dengan surat-surat berkendara dan kendaraan.
“Penertiban untuk pengendara kendaraan bermotor untuk yang kasat mata saja, tidak pakai helm sama yang knalpot racing, untuk meminimalisir daripada kecelakaan lalu lintas,” kata Ipda Murtono.
Dari 17 unit kendaraan roda dua yang terjaring, sembilan unit diantaranya langsung di sanksi dengan penilangan, sedangkan yang lainnya diberi teguran.
“Karena banyak sekali pelanggaran-pelanggaran, kita pelan-pelan meminimalisir ini. Karena ini masa pandemi juga, jadi kita yang selektif saja, yang kasat mata saja,” ujarnya.
- Tag :
- Kabupaten Mimika,
- lalu lintas,
- Polres Mimika,
- Sweeping,
- tilang
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis