Moeldoko: Kelompok Separatis Lakukan Pelanggaran HAM, TNI Polri Ambil Langkah Lebih Tegas

Moeldoko, Staf Kepresidenan RI. (Foto: Tangkapan layar visual)
Moeldoko, Staf Kepresidenan RI. (Foto: Tangkapan layar visual)

TIMIKA | Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Moeldoko berbicara soal situasi di Papua pasca serangkaian kejadian antara kelompok separtis alias Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di beberapa kabupaten di Tanah Papua.

Moeldoko dalam keterangannya menuturkan, secara umum di Tanah Papua terdapat enam provinsi dan 42 kabupaten/kota.

Namun, KKB hanya gencar melakukan aksi di tiga kabupaten yang terletak di pegunungan Papua, yakni Puncak, Nduga dan Intan Jaya.

Sejumlah aksi pembunuhan yang dilakukan KKB terhadap masyarakat sipil dikatakan Moeldoko sudah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

“Berkaitan dengan kedaulatan saya ingin mengingatkan kepada kelompok separatis, bahwa kelompok separatis lah yang melakukan pelanggaran HAM yang sungguh luar biasa pada masyarakat sipil, pada perempuan, kepada anak-anak. Bentuknya pembunuhan dan pemerkosaan,” kata Moeldoko dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

Moeldoko juga menjelaskan jaringan separatis di Papua ini cara kerjanya adalah dengan melakukan tindakan-tindakan kekerasan agar memunculkan rasa takut, dan itu menurutnya merupakan tindakan teror.

“Tindakan teror yang terus menerus dilakukan agar masyarakat selalu didalam pengaruh mereka,” ujarnya.

Untuk itu, kata Moeldoko, TNI-Polri akan mengambil langkah-langkah lebih tegas untuk melindungi masyarakat.

“Untuk itu saya mengingatkan TNI-Polri akan mengambil langkah langkah yang lebih tegas demi melindungi masyarakat, demi melindungi bangsa dan Negara,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *