OAP dari Mappi ke Merauke Naik Pesawat Trigana Cukup Bayar Rp100 Ribu

Proses penandatangan MoU dan PKS. Foto: Humas Mappi

TIMIKA, Seputarpapua.com | Upaya pengendalian inflasi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Mappi, Papua Selatan, dibawah kepemimpinan Pj Bupati Michael R. Gomar, S.STP, M.Si.

Salah satunya dengan memberikan subsidi tiket pesawat kepada Orang Asli Papua (OAP).

Hal ini ditandai dengan Penandatangan Memorandung Of Understading (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan PT. Trigana Air Service, tentang subsidi tiket penerbangan untuk masyarakat OAP.

Penandatangan dilakukan langsung oleh Pj Bupati Mappi Michael R. Gomar dengan pihak maskapai di Aula Dinas Pendidikan pada, Kamis (23/5/2024).

Gomar mengatakan, sumber anggaran subsidi tiket penerbangan khusus OAP ini dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Ia pun mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada semua pihak hingga terwujudnya penandatangan MoU dan PKS ini.

“Bapak ibu tim di bawah koordinator bapak Asisten II bersama pak Kadis, kepala UPBU serta semua yang sudah mengambil bagian dalam dalam proses ini saya berterima kasih. Yang mana hari ini kita melaksanakan penandatangan MoU dan PKS bersama pihak Trigana Air Service,” kata Gomar.

Menurut Gomar, subsidi tiket bagi OAP juga merupakan bagian dari langkah pengendalian inflasi daerah. Sebagaimana yang telah diamanatkan Bapak Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian.

Gomar akui untuk di Kabupaten Mappi pengendalian inflasi masih cukup tinggi. Salah satu indikator masih tingginya Inflasi adalah harga tiket yang masih mahal baik itu tiket penerbangan maupun tiket pelayaran. Dengan adanya subsidi ini menjadi langkah yang baik dalam menekan inflasi di daerah.

“Kita akan tetap melakukan evaluasi kedepannya bagi kita semua di masyarakat di Kabupaten Mappi. Kepada bapak ibu yang hadir dapat melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan adanya subsidi ini dan mekanismenya seperti apa,” tutur Gomar.

Gomar menegaskan bahwa subsidi ini khusus untuk masyarakat. Sementara ASN,
anggota DPRD, TNI, Polri, pegawai BUM dan BUMD tidak boleh menggunakan subsidi penerbangan ini.

Selain masyarakat OAP akses subsidi ini juga bisa didapat oleh tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, honorer, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan (Non ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN/BUMD).

Advertisements

Sementara itu Area Manager PT. Trigana Air Papua, Irwan Rochendi menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Mappi.

“Kita Trigana Air tetap berkomitmen untuk melayani maayarakat Papua khususnya di Papua Selatan. Dimana penerbangan Kepi -Merauke pulang pergi tetap kita pertahankan. Dan tentunya kami ucapkan kepada Pemda dalam hal ini Bapak Pj Bupati yang telah mempercayakan kami untuk menjalankan subsidi kepada OAP.
Ini pertama kami bagi kami di pihak Trigana Air melayani penumpang Subsidi dengan harga subsidi seperti ini,” ungkapnya.

Untuk diketahui adapun mekanisme pengaturan bagi para penumpang Trigana Air khusus OAP dengan kriteria penerima berdomisili di Kabupaten Mappi, yang dibuktikan dengan menunjukkan Kartu Identitas. Kriteria Orang Asli Papua (OAP) dengan ketentuan:
* Bapak dan mama asli Papua
* Keturunan, bapak asli Papua dan mama non Papua
* Keturunan, bapak non Papua dan mama asli Papua
– Pelajar dan Mahasiswa
– Tidak berstatus anggota DPRD, ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN/BUMD/BUMS.

Advertisements

Sementara untuk persyaratan bagi penumpang OAP wajib menunjukkan
Kartu Identitas sebagai berikut :
– Kartu Tanda Penduduk – Kabupaten Mappi
– Kartu Keluarga – Kabupaten Mappi
– Tanda Pengenal Lainnya

Sementara untuk pelajar dan mahasiswa yang berdomisili di Kabupaten Mappi, yang dibuktikan dengan menunjukkan KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar atau Kartu Mahasiswa dan tanda pengenal lainnya yang sah (Raport, surat keterangan dari sekolah, transkrip nilai dan lain-lain).

Untuk pelaksanaannya dimana akan diatur
pada jadwal keberangkatan masing-masing 5 orang penumpang perhari.
Tahap awal hanya Hari Rabu dan Sabtu, sambil melihat frekuensi penumpang dan akan di evaluasi untuk ditambahkan lagi.

Advertisements

Sebelum keberangkatan Dinas Perhubungan (Dishub) pertama memverifikasi data calon penumpang sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan dengan membawah serta Foto copy Kartu Identitas, KTP, Kartu Keluarga, Kartu Pelajar, Kartu Mahasiswa dan kartu identitas lainnya yang sah, di foto copy rangkap.

editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan