Panwas Distrik Diminta Awasi Netralitas Aparat Desa dan ASN

Caption: Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas saat membuka rakor penguatan kapasitas panwas distrik di Sentani, Jumat (24/11/2023) (Foto: Firga/Seputarpapua)

SENTANI | Bawaslu Kabupaten Jayapura mengingatkan Panwas Distrik di wilayah tersebut untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan aparat desa beserta ASN bersikap netral dalam Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) penguatan kapasitas kepada puluhan Panitia Pengawas Distrik (Pandis) se-Kebupaten Jayapura pada Jumat (24/11/2023).

“Sejauh ini kita belum bisa memastikan keterlibatan ASN dan aparat desa dalam poltik praktis, namun kita terus melakukan himbauan dan sosialisasi kepada seluruh aparat desa di Kabupaten Jayapura agar tidak ada yang terlibat,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jayapura, Zacharias Rumbewas, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat.

Zacharias menyebut, netralitas ASN dan aparat desa dalam pemilu yang berlangsung akan membantu penyelenggara dalam menciptakan suasn man dan damai di Kabupaten Jayapura.

“Komitmen kita adalah menciptakan pemilu yang aman dan damai. Jadi mari kita wujudkan itu bersama,” kata dia.

Selain iti Zcharias mengatakan, rapat koordinasi ini juga dilakukan untuk memastikan kesiapan panwas distrik dan kampung dalam menjalankan tugas pengawasan di lapangan.

“Kami ingin memastikan agar petugas panwas distrik siap menghadapi kampanye. Jadi sebelum mereka melakukan kerja pengawasan merek menerima penguatan kapasitas supaya kerja-kerja mereka di lapangan bisa maksimal dan tidak keluar dari aturan yang berlaku,” tuturnya.

Ia menyebut, pelaksanaan kampanye yang akan berlangsung pada 28 November mendatang berpotensi menimbulkan pelanggaran, sehingga panitia pengawas distrik diminta aktif mlakukan pengawasan serta penanganan pelanggaran selama tahapan kampanye.

“Dalam pelaksanaan tahapan pemilu pasti ada pelanggaran sehingga pada kesempatan ini kita berikan mereka pemahaman dan penguatan untuk menangani pelanggaran yag terjadi pada tahapan pemilu,” jelasnya.

Selain itu Panwas Distrik Se-Kabupaten Jayapura juga diminta memantau netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa pasca dukungan terhadap salah satu calon presiden.

penulis : Firga
editor : Wan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *