Pasca Pembunuhan 3 Warga Sipil, Sopir Angkot dan Pedagang Minta Jaminan Keamanan

Suasana rapat membahas aksi mogok kerja yang dilakukan oleh komunitas sopir dan pedagang. (Foto: Humas Polda Papua)
Suasana rapat membahas aksi mogok kerja yang dilakukan oleh komunitas sopir dan pedagang. (Foto: Humas Polda Papua)

TIMIKA | Komunitas sopir angkot dan pedagang di Kenyam, Nduga, Papua Pegunungan, meminta jaminan keamanan pasca pembunuhan 3 warga sipil yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata pada Rabu 16 Agustus 2023.

Pasca kasus tersebut, sopir angkot dan pedagang menggelar protes dengan aksi mogok.

Menindaklanjuti aksi mogok, pemerintah daerah, Polri dan TNI menggelar pertemuan dengan sopir angkot dan pedagang di Kantor Bupati Nduga, Kamis (24/8/2023).

Pertemuan itu dihadiri Pj Bupati Nduga Edison Gwijangge, Dandim 1706/Nduga Letkol Wisdah Melala, Kapolres Nduga Kompol V.J. Parapaga, dan tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan itu disepakati bersama antara pemda, TNI, Polri dan masyarakat untuk menciptakan keamanan yang kondusif.

Selain itu, akan diterapkan sistem rute pengamanan utama pada jalur Kenyam-Batas Batu, untuk memastikan keamanan aktivitas transportasi.

Kedepannya akan dibangun pos-pos keamanan di sepanjang jalur Kenyam-Batas Batu.

Pemerintah juga berencana untuk membangun Polsek dan Koramil di daerah Batas Batu dalam waktu dekat.

Dengan hasil kesepakatan ini, diharapkan situasi keamanan di Kabupaten Nduga dapat membaik dan masyarakat dapat melanjutkan aktivitas mereka dengan lebih aman dan nyaman.

Sebelumnya, tiga warga sipil tewas ditembak KKB di Nduga, pada Rabu (16/8/2023). Korban terdiri dari dua warga asli Papua dan satu warga non Papua, yakni Steven Didiway, Michael Rumaropen dan Samsul Ahmad.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan