Pawai Dibatalkan, Warga Merauke Doa Bersama Sambut Provinsi Papua Selatan

Kantor Bupati Merauke
Warga berdatangan ke Kantor Bupati Merauke menyambut kehadiran Provinsi Papua Selatan.

MERAUKE | Warga Merauke menggelar doa bersama di taman kota Patung Hati Kudus Yesus, kompleks Bandara Mopah Merauke pada Kamis (30/6/2022), dalam rangka menyambut keputusan pemerintah mengesahkan Undang-Undang Provinsi Papua Selatan (PPS).

Ibadah syukuran Provinsi Papua Selatan dipimpin Pastor Sonny Pr, dan dihadiri tokoh inisiator pemekaran Provinsi Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze serta sejumlah stakeholder.

Sementara itu, penyambutan Provinsi Papua Selatan terpusat di halaman Kantor Bupati Merauke pada pukul 14.00 WIT. Acara ini diselingi musik dan tari-tarian tradisional. Di Kantor Bupati, warga juga ikut menyaksikan secara virtual rapat paripurna DPR RI masa sidang V di Jakarta.

Dalam rapat paripurna tersebut, legislator senayan membahas tujuh agenda penting. Salah satunya adalah pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang (RUU) tiga provinsi baru di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

Tokoh inisiator Provinsi Papua Selatan, Johanes Gluba Gebze menyatakan ibadah bersama tersebut sebagai ungkapan syukur masyarakat di kawasan selatan Papua atas pengesahan Undang-Undang PPS oleh pemerintah.

Ibadah bersama juga dilakukan untuk mengenang sejumlah tokoh yang telah meninggal, namun semasa hidup ikut memperjuangkan pemekaran Papua Selatan.

“Kita berdoa mengucap syukur dari titik nol sampai titik Provinsi Papua Selatan yang hari ini diketok (disahkan) di Jakarta. Mereka (DPR RI) ketok pengesahan undang-undang, kita mengetok doa syukur kepada Tuhan,” kata Gluba.

Secara terpisah, Sekda Merauke Ruslan Ramli mengatakan, pawai masyarakat empat kabupaten untuk menyambut UU PPS yang semula direncanakan Pemerintah Kabupaten Merauke dibatalkan, karena adanya pertimbangan tertentu.

“Agenda yang dilaksanakan dalam menyambut PPS hanya doa bersama dan menyaksikan secara virtual pengesahan UU PPS. Pawai kita batalkan, karena beberapa pertimbangan,” kata Ramli.

Ramli menyatakan, keputusan pemerintah menetapkan UU PPS disambut gembira oleh masyarakat empat kabupaten di kawasan selatan, yang mana telah menanti pemekaran Provinsi Papua Selatan selama 20 tahun.

“Aspirasi pemekaran sudah bergulir sejak 2002 silam. Masyarakat Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digul dan Asmat sudah menanti cukup lama. Hari ini sudah disahkan, sekalipun begitu, dalam ungkapan sukacita, kita tetap mempertimbangkan segala aspek,” tandasnya.

penulis : Emanuel
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan