TIMIKA, Seputarpapua.com | Pendaftaran bakal calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) jalur independen dalam Pilkada Mimika tahun 2024 akan segera dibuka.
Komisioner KPU Mimika yang membidangi Divisi Teknis, Fransiscus Xaverius Ama Bebe Bahy mengatakan, pengumuman pendaftaran akan disampaikan pada 6 sampai 11 Mei 2024 untuk calon independen atau perseorangan.
“Tanggal 8 sampai 12 Mei baru ada pendaftaran calon independen,” katanya, Senin (6/5/2024).
Fransiscus juga mengatakan untuk utusan dari para bakal calon agar menyampaikan ke pihak KPU satu hari sebelum mendaftar. Sebab hingga hari ini belum ada penyampaian ke KPU terkait pendaftaran calon independen.
“Kami di divisi teknis belum ada dari bacalon yang sampaikan ke kami,” katanya.
Untuk persyaratannya, bakal calon harus membawa dukungan berupa KTP sebanyak 23.700 disertai dengan surat pernyataan dukungan dari masyarakat yang digunakan KTP-nya.
KTP yang dibawa pun harus KTP masyarakat yang berdomisili di Mimika, dan pihak KPU nantinya akan melakukan verifikasi faktual.
“KTP yang dibawa itu harus 23.700 dan jangan sampai ada yang tumpang tindih, karena kita ada verifikasi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis