Penumpang Tewas Akibat Dibonceng Pengendara Mabuk, Tabrak Pembatas Jalan Raya Holtekamp

Polisi saat menunjukan lokasi kecelakaan (kiri) dan korban yang meninggal (kanan). (Foto: Ist)
Polisi saat menunjukan lokasi kecelakaan (kiri) dan korban yang meninggal (kanan). (Foto: Ist)

JAYAPURA | Seorang penumpang berinisial MA (18) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya menabrak pembatas jalan tengah di jalan Raya Holtekamp KM 11.200, Kota Jayapura, Papua, Senin (31/7/2023).

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan mengatakan kecelakaan itu terjadi pada sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai pemuda berisial AK (18).

Frets menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, berawal saat pengendara Yamaha Vega datang dari arah Holtekamp tujuan ke arah Jembatan Youtefa.

“Pada saat tiba di tempat kejadian di KM 11.200 pengendara hilang kendali akibat dalam pengaruh miras (alkohol) dan menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan pengendara dan penumpang jatuh ke jalan,” jelasnya.

Kedua korban itu lalu dibawa ke RS TNI Angkatan Laut untuk mendapatkan perawatan medis. Namun pasca perawatan, korban penumpang sepeda motor Yamaha itu dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 21.45 WIT oleh pihak medis.

“Sedangkan pengendara sepeda motor (AK) belum sadarkan diri akibat pengaruh miras,” beber Frets.

Lebih jelas dikatakan Frets, kecelakaan maut ini terjadi akibat kurang hati-hatinya pengendara Yamaha Vega yang membawa kendaraannya dengan kecepatan dan dipengaruhi miras. Kemudian menabrak pembatas jalan tengah yang mengakibatkan kecelakaan tunggal lalu lintas terjadi, sebagaimana diatur dalam Pasal 311 ayat 4 UU Nomor 22 tahun 2009.

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan