Pesan Pertamina Kepada Calon Legislatif

Pesan Pertamina Kepada Calon Legislatif
Area Manager Communication, Relation & CSR, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua – Maluku, Edy Mangun (dua kanan). (Foto: Indrayadi TH/Seputarpapua)

KEEROM | Menyikapi masuknya tahun politik, terkhusus kepada Calon Legistaltif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mendapat pesan dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua – Maluku.

“Kepada saya punya saudara-saudara yang hari ini sedang berjuang lewat jalur politik, baik menjadi anggota DPR, DPRD dan sebagianya. Mohon dengan hormat, agar Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi itu dijaga, jangan kemudian dijadikan sebagai bahan politik untuk mendapatkan suara,” pesan Edy Mangun selaku Area Manager Communication, Relation & CSR, PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua – Maluku ke media seputarpapua.com, Sabtu (4/11/2023).

Menurutnya, selama ini negara susah payah agar subsidi itu sampai ke masyarakat. Dan oknum-oknum, kata Edy, seenaknya mengambil bagian untuk kepentingan tertentu.

“Negara dan masyarakat susah payah, oknum tak bertanggungjawab mengambil bagian untuk kepentingan politik secara pribadi maupun kelompok, itu sangat tidak etis,” ujarnya.

Pihaknya menghimbau juga ke masyarakat, apabila melihat siapapun yang melakukan manipulasi BBM Subsidi, silahkan lapor dengan menelpon ke nomor 135 dikonfirmasi dengan jelas disertai bukti berupa foto, video dan lainnya.

“Karena melalui laporan itu, pengawasan dapat dilakukan oleh masyarakat secara umum,” imbuhnya.

Salah satu Calon Legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Bambang Mujiono melalui telepon selulernya mengapresiasikan pesan dari PT. Pertamina Patra Niaga Regional Papua – Maluku. Persoalan BBM itu kan dikelola langsung oleh Negara, lanjutnya, tak bisa jadi bahan kampanye terkecuali oleh DPR RI berkaitan dengan isu kebijakan.

“Kalau DPR Kabupaten Kota sifatnya distribusi, karena itu dikendalikan pemerintah melalui instrument Negara yakni Pertamina,” kata Bambang, Minggu (5/11/2023).

Menurutnya, subsidi itu adalah bagian langsung dari subsidi Negara. Selama itu tak menjadi kewenangan dari kabupaten, kota dan provinsi, ia bersama Caleg lainnya yang paham tentang tugas pokok fungsi, tak perlu sampai ke tingkat itu.

“Kita menjanjikan yang bukan kewenangan kita, sama saja kita membangun janji kosong. Karena dalam pemerintahan itu kan ada jenjang kewenangan. Ada kewenangan pusat, provinsi ada kewenangan daerah,” ujarnya.

Untuk memuaskan pelanggan dan membangun kepercayaan masyarakat, Pertamina terus mengoptimalkan dalam hal melayani kebutuhan informasi masyarakat melalui Pertamina Call Center 135 atau PCC 135 dan diharapkan dalam masa tahun politik nanti, masyarakat dapat menjadi sumber informasi penyalahgunaan BBM Subsidi.

penulis : IndrayadiTH
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan