TIMIKA | Korban keracunan massal di Timika Jaya, SP 2, Mimika, Papua berjumlah 45 orang. 34orang merupakan anak-anak usia 3-5 tahun dan 11 lainnya orang dewasa.
Para korban diduga keracunan makanan setelah menghadiri acara ulang tahun di salah satu rumah warga di Jalan Rambutan, Timika Jaya (SP 2), Sabtu (27/2/2021) siang.
Selanjutnya pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIT – 20.00 WIT, satu per satu mulai mengalami mual dan pusing hingga muntah-muntah.
Satu persatu para korban kemudian dievakusi polisi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) setelah menerima laporan warga.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata yang ditemui awak media di RSMM Caritas mengatakan, pihaknya mendapat laporan sekitar pukul 20.00 WIT saat sedang melaksanakan apel malam. Kemudian anggota diperintahkan merespon kejadian itu dengan mendatangi rumah-rumah warga yang mengalami keracunan di jalur 2 dan sekitarnya.
“Kita bergantian membawa masyarakat ke rumah sakit,” kata Kapolres, Minggu (28/2/2021) dini hari.
Kapolres Mimika AKBG I Gusti Gde Era Adhinata. Foto: Aditra
Manurut Kapolres, informasi sementara yang diperoleh, keracunan diduga diakibatkan dari makanan yang disajikan warga pemilik rumah yang menggelar acara ulang tahun.
Meski begitu, anak dari warga yang menggelar acara ulang tahun tersebut tidak luput menjadi korban keracunan massal ini.
“Kita fokus pada penyelamatan, karena tuan rumah pun sekarang anaknya juga korban, korban yang pertama malah. Jadi sekarang fokus pada penyelamatan untuk kemanusiaan,” kata Kapolres.
Tinggalkan Balasan