Polisi Gagalkan Pengiriman 36 Paket Ganja ke Timika

Polisi Gagalkan Pengiriman 36 Paket Ganja ke Timika
Tim gabungan TNI-Polri bersama Avsec saat mengamankan RB dan barang bukti ganja di Bandara Sentani. (Foto: Humas Polres Jayapura)

JAYAPURA | Tim gabungan TNI-Polri bersama Security Bandara (Avsec) Sentani, Jayapura, Papua, berhasil menggagalkan pengiriman 36 paket ganja siap edar tujuan Timika, Mimika, Papua Tengah, Rabu (6/12/2023).

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengatakan, 36 paket ganja ini berhasil diamankan setelah terdeteksi mesin X-ray Bandara Sentani.

Kapolres menyebut, 36 paket ganja ini disimpan dalam dua bungkus yang masing-masing berisikan 21 paket dan 15 paket.

“Dua bungkusan yang berisikan 36 paket ganja tersebut berhasil diamankan saat pemeriksaan X-ray Bandara Sentani beserta seorang penumpang berinisial RB (28) tujuan Timika,” katanya kepada wartawan di Sentani, Rabu sore.

Dari hasil pemeriksaan sementara, penumpang berinsial RB mengaku bahwa 36 paket ganja itu merupakan titipan dari salah satu kerabatnya.

“Pengakuan sementara dari RB bahwa itu merupakan barang titipan dan diberitahu isinya adalah ikan asar dan sayur,” ungkap Kapolres.

Untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, saat ini RB bersama barang bukti ganja sudah di serahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jayapura.

penulis : Firga
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan