Polisi Hadang Unjuk Rasa Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Timika

DEMO | Mahasiswa ketika berorasi menolak UU Cipta Kerja di area halaman Kantor DLH, Selasa (13/10). (Foto: Sevianto/SP)
DEMO | Mahasiswa ketika berorasi menolak UU Cipta Kerja di area halaman Kantor DLH, Selasa (13/10). (Foto: Sevianto/SP)

TIMIKA | Aparat kepolisian di Timika, Papua, menghadang unjuk rasa damai mahasiswa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Selasa (13/10).

Mahasiswa dalam organisasi cipayung di Kabupaten Mimika, yaitu HMI, GMNI, GMKI, dan PMII sedianya merencanakan unjuk rasa ke Kantor DPRD Mimika.

Sebelum bergerak, mahasiswa sudah dihadang aparat kepolisian di titik kumpul mereka di kompleks Kantor DLH Mimika dan Sekretariat KNPI, Jalan Cenderawasih.

Akhirnya, mahasiswa tetap membacakan aspirasi mereka di kompleks DLH, setelah mereka sama sekali tidak diperbolehkan bergerak menuju kantor wakil rakyat Mimika.

Aksi mahasiswa dikawal ketat aparat keamanan yang jumlahnya diperkirakan lebih banyak dari mahasiswa. Polisi juga berjaga di gerbang masuk Kantor DPRD Mimika.

Koordinator Lapangan Mahasiswa Ade Bojan Fahmi mengatakan, mereka jauh sebelumnya sebenarnya telah memberikan surat pemberitahuan unjuk rasa ke Polres Mimika.

“Sesuai mekanisme kami sudah masukkan surat pemberitahuan ke polisi 3×24 sebelum aksi.Penanggungjawab juga sudah ketemu dengan pihak kepolisian,” katanya.

Ia mengakui, sejak awal polisi memang sudah mengintai pergerakan mahasiswa di Timika sejak merencanakan unjum rasa tolak Omnibus Law

“Beberapa hari lalu kami sudah dihadang oleh polisi saat rapat di Sekretariat HMI. Kedua, di Sekretariat GMNI juga demikian. Ada teman-teman kami sempat ditahan oleh polisi,” kata Bojan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan