Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Soter di Poumako

Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Kasatreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, akhirnya menetapkan tersangka bagi pelaku pengeroyokan Soter, pada Minggu malam, 7 Maret 2021 yang berunjung rusuh di Poumako.

Lima tersangka ini, yakni Ar alias Ansar, Ih alias Irwansah, Ei alias Edi, As alias Anas, dan Dr alias Darul. Kelimanya terbukti melakukan penganiayaan bersama-sama terhadap Soter.

Hal demikian disampaikan Kepala Satreskrim (Kasatreskrim), AKP Hermanto saat ditemui di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Jumat (12/3/2021).

“Terkait dengan lima orang yang kita mintai keterangan yang diduga pelaku pengeroyokan, sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Mereka mengakui. Alat buktinya satu batang pemukul bisbol, yang lainnya pakai tangan kosong,” kata AKP Hermanto.

Saat ini juga kelima tersangka telah dimasukkan ke rumah tahanan (Rutan) Mako Polres Mimika, di Jalan Agimuga – Mile 32.

Soter yang berstatus sebagai korban, dianiaya kelima pelaku bersama-sama di depan depot air Cahaya Sidrap hingga ke depan Depo Jober Pertamina, area Poumako, Distrik Mimika Timur.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, dari enam orang yang diamankan ternyata hanya lima orang yang melakukan pemukulan terhadap Soter.

Tersangka Ar memukul satu kali di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, tepatnya di jalan pertigaan pelabuhan Nusantara Poumako, begitu juga Ih yang memukul di dua TKP, satu kali pukul di TKP pertama, tiga kali pukul di TKP ketiga, tepatnya depan Depo Jober Pertamina.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *