Polisi Tetapkan Enam Tersangka Dalam Bentrok di Sentani

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon. Foto/ Fnd
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon. (Foto/ Fnd)

JAYAPURA | Kurang lebih dua pekan melakukan penyidikan, Kepolisian Resort Jayapura akhirnya menetapkan enam tersangka dalam bentrok antar warga yang terjadi di Sentani, Kabupaten Jayapura pada 19-20 April 2020 lalu.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengatakan, dari enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka, tiga diantaranya anak dibawah umur.

“Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan ada enam orang dari kedua belah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Dimana dari enam orang tersebut, tiga orang sudah ditahan di Mapolres Jayapura sementara tiga lainnya tidak ditahan karena masih dibawah umur,” kata Kapolres Victor kepada pers di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (4/5) sore.

Kapolres menjelaskan, enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi bentrok yang terjadi, yakni lima orang melakukan pembakaran dan satu orang diantaranya melakukan pengeroyokan yang menyebabkan korban jiwa.

“Ada lima orang termasuk tiga anak dibawah umur ini terlibat melakukan pembakaran rumah, sementara satu terlibat penganiyaan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia,” jelasnya.

Ia mengaku, enam orang ini ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi dan sejumlah anggota kepolisian yang berada di lokasi kejadian.

“Ada 15 orang saksi yang kami periksa yang memang berada di lokasi saat kejadian. Selain itu juga ada anggota kita yang saat itu berda dilokasi sehingga melihat langsung para tersangka ini melakukan pembakaran rumah maupun penganiyaan,” bebernya.

“Selain pemeriksaan saksi, kita juga melakukan komunikasi dengan tokoh adat dari kedua kampung untuk menyerahkan para pelaku,” tambahnya.

Untuk diketahui, sebelumnya bentrok antar warga Kampung Kehiran dan Kampung Toware terjadi pada 19-20 april lalu.

Dalam bentrokan tersebut, sedikitnya 35 rumah hangus dibakar, delapan orang luka-luka dan satu orang meninggal dunia.

 

Reporter: Fnd
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *