PTT Jelaskan Alasan Pengerjaan Tower di Beoga Tanpa Dijaga Aparat Keamanan

TNI-Polri dan tim medis menurunkan jenazah pekerja tower PTT dari mobil ambulans menuju ruang autopsi di RSUD Mimika, Papua, Senin (7/3/2022). (Foto: Saldi Hermanto/Seputarpapua)
TNI-Polri dan tim medis menurunkan jenazah pekerja tower PTT dari mobil ambulans menuju ruang autopsi di RSUD Mimika, Papua, Senin (7/3/2022). (Foto: Saldi Hermanto/Seputarpapua)

TIMIKA | Para pekerja proyek telekomunikasi Pemerintah, Palapa Timur Telematika (PTT) yang dibantai kelompok kriminal bersenjata (KKB) saat pengerjaan tower B3 di Kampung Jenggeran, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua, tidak dikawal oleh aparat keamanan.

Padahal diketahui, wilayah Kabupaten Puncak dan beberapa kabupaten tetangganya, di wilayah pegunungan tengah merupakan wilayah rawan karena kerap mendapat gangguan keamanan dari kelompok kriminal bersenjata.

Direktur Operasi PTT, Eddy Siahaan menjelaskan, saat pengerjaan awal tower BTS 3 pada 2017 lalu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak aparat kemanan.

Namun ia tidak memberikan alasan pasti penyebab tidak adanya pengawalan keamanan dari kepolisian maupun TNI, terutaman saat pekerjan diserang KKB.

“Pekerjaan ini adalah pekerjaan untuk Negara, artinya proyek Negara, bukan proyek swasta. Jadi tentunya sudah berkoordinasi dari tahun 2017, waktu awal pekerjaan,” kata Eddy saat jumpa pers di RSUD Mimika, Senin (7/3/2022).

“Nah, pada saat pekerjaan ini, kemarin itu kita dapat serangan, dan kita tahu sendiri dimana-mana pun kalau memang sudah dapat serangan, ya, kita hanya bisa berserah kepada Tuhan kalau untuk keselamatan. Tapi, tentunya kita didalam negara ini dijaga oleh (pihak) keamanan dari Negara kita,” tambahnya.

Saat jurnalis di Timika meminta penegasannya terkait tidak ada anggota TNI maupun Polri yang turun mengawasi keamanan para pekerja, Eddy hanya menjawab bahwa pihaknya mendapat pengawasan keamanan saat di awal pengerjaan tower.

Menurutnya, pertanyaan seperti itu bukanlan wewenangnya untuk memberi jawaban, melainkan merupakan wewenang humas perusahaan.

“Kalau seperti itu, saya tidak bisa (punya) kapasitas untuk menjawab itu. Karena memang saya bilang dari awal, ada pekerjaan itu, ada pengawasan. Jadi kalau untuk (pertanyaan) seperti itu, boleh diserahkan kepada penegak hukum kalau untuk pertanyaan penyelidikan atau seperti apa,” katanya.

Terkait hal yang sama, Ka Ops Satgas Damai Cartenz Kombes Pol. Muhamad Firman mengatakan, hal itu lantaran selama ini pekerja PT. Palapa Timur Telematika (PTT) sudah melakukan pekerjaan tersebut tanpa adanya gangguan dari pihak KKB.

“Kenapa tidak ada aparat keamanan, karena sebelumnya mereka juga sudah mengerjakan (maintenance) ini,” kata Firman beberapa waktu lalu di Timika.

penulis : Yonri
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan