TIMIKA | Kepala Puskesmas Timika, Kabupaten Mimika, Papua, dr. Moses Untung menjelaskan, pelayanan rapid tes khususnya bagi pelaku perjalanan diprioritaskan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kerja Puskesmas Timika.
Hal ini karena pada Peraturan Bupati tentang pelayanan rapid tes dilakukan oleh sembilan puskesmas di wilayah kota hingga ke pinggiran.
Untuk itu, masyarakat yang mau melakukannya perjalanan diharapkan memanfaatkan puskesmas sesuai tempat tinggalnya.
“Tapi tidak menutup kemungkinan juga kami melayani dari luar wilayah,” katanya saat diwawancara di ruang kerjanya, Jumat (18/12).
Moses menyebutkan, pihaknya biasa melayani rapid test untuk pelaku perjalanan mencapai 60-80 orang setiap harinya.
“Belum lagi yang kerjasama maskapai, hitung-hitung per hari bisa sampai 100,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan