Sebby mengaku dirinya sempat benar-benar frustrasi selama 10 hari dan tidak dapat beraktivitas sama sekali dalam 20 hari karena harus mengungsi ke wilayah pedesaan yang terisolasi.
Meski tak menyebut secara gamblang, namun Sebby menggambarkan peristiwa itu terjadi di negara yang punya kedekatan kekerabatan dengan Papua. Hal itu merujuk pada Papua New Guinea (PNG).
“Kejadiannya di wilayah melanesia, di tanah adat bangsa yang pernah berjuang untuk merdeka penuh, itu bahasa diplomatiknya,” kata dia.
Pada keterangan sebelumnya, Sebby menyebut perampokan itu terjadi 13 Januari 2021 di wilayah Pasifik. Seseorang yang juga berasal dari Papua menyuruh orang lokal setempat merampok seluruh barang miliknya.
Aksi perampokan tersebut turut menggasak uang tunai sebesar 44,500 Kina (PGK/Papua New Guinea Kina) atau senilai Rp 177,862,198.58 (IDR/Indonesia Rupiah).
“Tetapi niat jahat ini telah ketahuan, karena dalam kelompok perampok itu ada orang yang saya sendiri kenal,” ungkap Sebby.
Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Aditra
- Tag :
- Jubir TPNPB,
- Kawasan Pasifik,
- Rampok,
- Sebby Sambom
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis