TIMIKA | Massa dari Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) Tsinga, Waa-Banti dan Aroanop (Tsingwarop), mendatangi Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika bertemu Bupati Eltinus Omaleng, Senin (15/11/2021) siang.
Kedatangan massa dengan melakukan aksi damai ini, menuntut 4 persen dari total 10 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk Papua.
Orasi-orasi dilakukan massa terkait permintaan saham 4 persen yang disampaikan oleh para tokoh yang ikut dalam aksi ini, terutama Ketua FPHS Yafet Beanal.
Dalam orasinya, Yafet meminta agar bupati menemui massa untuk menyelesaikan persoalan 4 persen saham divestasi kepada masyarakat tiga kampung di Tembagapura, mulai Tsinga, Waa-Banti hingga Aroanop.
Menurut mereka, Bupati Mimika yang mempunyai masalah soal saham dimaksud.
“Coba panggil Bupati, kesempatan ini juga kita duduk selesaikan,” ujar Yafet.
“Kalau bupati tidak datang, atau diwakili oleh sekda dan lain-lain, masalah ini tidak akan selesai. Berarti besok kita akan muncul terus dan tidak akan selesai,” sambungnya.
Jika bupati tidak juga menemui massa, mereka meminta Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri bertindak selaku fasilitator menemui massa untuk menyelesaikan masalah saham yang mereka inginkan.
Hingga pukul 13.20 WIT, massa masih menduduki halaman Kantor Pusat Pemerintahan untuk menunggu bupati. Aksi ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.
- Tag :
- FPHS,
- Saham Freeport,
- Tsingwarop
Tinggalkan Balasan