Warga Palang Jalan di KM 11 Timika, Polisi Ajak Duduk Bersama

Polisi memadamkan api pada ban bekas yang digunakan warga untuk blokade jalan di Jalan Poros Mapurujaya KM 11, Mimika, Senin (22/11/2021). (Foto: Yonri Revolt/Seputarpapua)
Polisi memadamkan api pada ban bekas yang digunakan warga untuk blokade jalan di Jalan Poros Mapurujaya KM 11, Mimika, Senin (22/11/2021). (Foto: Yonri Revolt/Seputarpapua)

TIMIKA | Sekelompok warga memalang jalan raya dan membakar ban yang menyebabkan lalulintas sepanjang dua kilometer macet total terjadi di Jalan Poros Mapurujaya KM 11, Mimika, Papua pada Senin (22/11/2021).

Pemalangan dilakukan warga yang menuntut diselesaikannya dugaan kasus kecelakaan yang akibatkan seorang pemuda berinisial RS (16) meninggal dunia.

Kabagops Polres Mimika AKP Dionisius VDP Helan dan Kapolsek Mimika Timur Iptu Boby Pratama lakukan koordinasi dengan tetua adat dan tokoh agama setempat, akhirnya palang dibuka.

Kabagops Dion yang duduk bersama tetua adat dan mama-mama setempat mengimbau agar warga tidak melakukan hal tersebut karena dapat merugikan orang banyak.

“Sebenarnya ini pemalangan ini salah. Tapi tidak apa-apa, kami hadir di sini, kita duduk sama-sama, bicara baik-baik,” kata Dion menenangkan warga.

Dalam diskusi, warga menduga korban meninggal akibat mengalami tindak kekerasan. Polisi pun memfasilitasi warga dengan menghadirkan saksi.

Saat ini situasi sudah kondusif dan lalulintas sudah kembali lancar.

penulis : Yonri
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *