1.900 Kura-kura Moncong Babi Dilepas Liar di Hutan Adat Nayaro Mimika

Pelepasliaran kura-kura moncong babi di Kampung Nayaro, Mimika. (Foto: Ist for Seputar Papua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 1.900 kura-kura moncong babi di Hutan Adat Kampung Nayaro, Distrik Mimika Baru, Mimika, Papua Tengah, Selasa (7/5/2024).

Dalam daftar Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora, kura-kura moncong babi memiliki potensi terancam punah apabila diperdagangkan tanpa adanya pengaturan.

Sementara dalam daftar IUCN (International Union for Conservation of Nature), kura-kura moncong babi berstatus EN (endangered) yaitu terancam punah.

Kepala Bidang Teknis, BBKSDA, Yulius Palita mengatakan, asal-usul ribuan satwa endemik Papua merupakan hasil sitaan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Sebagaimana lazimnya, satwa-satwa hasil sitaan akan dikembalikan ke daerah asalnya atau biasa kita sebut translokasi,” kata Yulius.

Kura-kura moncong babi ini menjalani translokasi pada 2 Maret 2024 ke Mimika melalui BBKSDA DKI Jakarta. Kemudian, ada proses habituasi di Kandang Mile 21 PT Freeport Indonesia sampai siap dilepasliarkan.

Semua satwa yang dilepasliar dalam kondisi sehat, sehingga memungkinkan sanggup bertahan di alamnya.

“Hutan adat Nayaro menjadi pilihan lokasi lepas liar karena letaknya yang relatif jauh dari jangkauan masyarakat, juga kondisinya masih alami sehingga dapat menunjang kehidupan semua satwa yang dilepasliarkan,” terang Yulius.

Selain itu, menurut Yulius, masyarakat adat di Kampung Nayaro juga memberikan dukungan, termasuk dalam hal perlindungan satwa-satwa liar di alam.

“Ini menjadi faktor penting dalam upaya pelestarian satwa-satwa liar dilindungi. Dengan demikian, hutan adat Kampung Nayaro sangat representatif sebagai lokasi lepas liar satwa dilindungi,” tuturnya.

Yulius juga mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung mulai dari PT Freeport yang memberikan kontribusi terus-menerus dalam hal pelestarian alam dan keanekaragaman hayati Papua.

Juga untuk Dittipidter Bareskrim Polri dan BKSDA DKI Jakarta yang telah melakukan upaya maksimal, sehingga ribuan satwa liar Papua dapat dikembalikan ke habitat alaminya.

Juga untuk masyarakat adat di Kampung Nayaro, yang turut serta melindungi hutan dan satwa liar di dalamnya.

“Kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dalam hal apa pun terkait pelepasliaran satwa ini, kami sampaikan terima kasih,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager Environmental Central System and Project PT. Freeport Indonesia, Pratita Puradyatmika, mengatakan, PTFI telah menjalin kerja sama dengan BBKSDA Papua untuk relokasi dan pelepasliaran satwa sejak tahun 2006.

Dan selama hampir dua dekade, Freeport terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pelestarian kekayaan hayati endemik Papua.

“Hingga kini, PTFI telah mendukung pelepasliaran lebih dari 55.000 satwa dilindungi, endemik, dan terancam kembali ke habitat alaminya,” katanya.

Tidak hanya kura-kura moncong babi, tetapi juga jenis-jenis satwa Papua lainnya, termasuk berbagai jenis burung, kanguru tanah, seperti walabi dan pademelon, juga jenis-jenis reptil.

penulis : Anya Fatma
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *