ASMAT | Pemerintah Kabupaten Asmat, Papua, membayar hak ulayat tanah milik Nikolaus Armbuts.
Pembayaran di lakukan di Rumah Jew Ewer oleh Bupati Asmat Elisa Kambu dengan didampingi sejumlah pimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pada Rabu (22/1).
Tanah yang dibebaskan itu seharga Rp84.000.000, dengan ukuran 4.200 meter persegi.
Luasan tanah itu nantinya dibangun pelabuhan, sebagai salah satu sarana prasarana pendukung Bandara Ewer yang kini dalam pembangunan.
Bupati Asmat Elisa Kambu mengatakan, pembayaran hak ulayat tanah sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah.
Sebab, pemerintah mengakui semua tanah yang ada di Asmat ada pemiliknya.

"Semua tanah ada pemiliknya, tidak ada yang langsung saja begitu," kata Elisa.
"Karena beberapa waktu lalu kita sudah ketemu, jadi hari ini kita datang untuk menyelesaikan kewajiban kita," tambah Elisa.
Elisa berharap, pasca pembayaran tanah ini kedepannya tidak ada lagi yang dipersoalkan.
Dia pun menyampaikan terima kasihnya atasnama pemerintah kepada keluarga dari pemilik tanah, karena telah menyerahkan sebagian tanahnya untuk digunakan sebagai fasilitas umum.
"Kita berharap jangan ada yang ribut gara-gara ini. Memang semua kita tidak bisa menambah atau mengurangi sesuai dengan perluasan tanah yang kita sudah berikan uang yang ada," kata Elisa.
Reporter: Hadija Laisouw
Editor: Aditra
Tinggalkan Balasan