Sebagian Besar Kepala Kampung di Mimika Tak Berijazah

Sebagian Besar Kepala Kampung di Mimika Tak Berijazah
Robert Kambu

 

 TIMIKA | Kepala Bagian Pemerintahan Kampung pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Papua, Robert Kambu mengatakan, hanya sekitar 20an kepala kampung di Mimika berijazah SMP dan beberapa lulusan SD dari 133 kepala kampung.

Bahkan Robert menyebut, sebagian besar kepala kampung yang belum mengenyam pendidikan sama sekali masih buta aksara alias “buta huruf”. Sementara beberapa kepala kampung diketahui putus sekolah di bangku SD.

 

“Berdasarkan data yang kami miliki, tidak lebih dari 20 kepala kampung berijazah SMP. Sedangkan lainnya sama sekali belum pernah mengenyam pendidikan. Jadi hampir saratusan kepala kampung di Mimika buta aksara,” kata Robert di Timika, Rabu (18/10).

 

Menyikapi kondisi tersebut, Bagian Pemerintahan Kampung telah mengagendakan pemilihan kepala kampung serentak pada 2018 mendatang, dengan memberlakukan syarat-syarat menjadi perangkat pemerintahan di tingkat kampung.

 

Adapun syarat dimaksud, kata Robert, diantaranya seorang kepala kampung minimal berijazah SMP, sedangkan para Kepala Urusan (Kaur) minimal berijazah SMA termasuk anggota Badan Musyarawah Kampung (Bamuskam) yang minimal berijazah SMP atau SMA.

 

Disamping itu, pemilihan kepala kampung serentak bertujuan untuk menyeragamkan masa jabatan seluruh kepala kampung di Mimika dengan masa jabatan enam tahun, tidak lagi lima tahun seperti yang diberlakukan selama ini.

 

“Kami akan ajukan kegiatan pemilihan kepala kampung serentak ini untuk diakomodir pada APBD induk 2018 nanti,” ujarnya.

 

Menurutnya, kapasitas kepala kampung harus dipastikan mampu melaksanakan program kerja, kemudian mengelola anggaran secara mandiri, serta dapat menyusun anggaran pendapatan dan belanja kampung (APBK).

 

“Harus dibenahi karena berkaitan dengan kemampuan mengelolah dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan dana stimulan yang nilainya cukup besar setiap tahunnya,” kata Robert.

 

Kepala kampung dan aparatnya merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kini setiap kampung/desa di seluruh daerah diberi kepercayaan mengelola anggaran sendiri melalui dana desa yang nilainya bisa mencapai Rp1 miliar perkampung.

 

“Dengan dana yang besar, apakah mereka bisa mengelolahnya dengan baik sehingga pembangunan di kampung bisa berjalan. Termasuk penyusunan APBK sampai pada pelaksanaan program kerja,” pungkasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *