Ini Penyebab Insentif Guru Honor Mimika Tidak Dibayar

Ini Penyebab Insentif Guru Honor Mimika Tidak Dibayar
Jenny O Usmani (Anya/SP)

TIMIKA | Permasalahan pembayaran dana insentif ribuan guru honor di Kabupaten Mimika disebabkan oleh kesalahan perencanaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud).

Kepala Dispendasbud, Jeni O Usmany menjelaskan, pada pembahasan anggaran tahun 2017 memang telah dianggarkan untuk dana insentif, akan tetapi setelah mengikuti evaluasi anggaran di Jayapura pada Juli 2017 lalu, badan anggaran menilai Dispendasbud telah melakukan kesalahan dalam perencanaan.

 

Tidak hanya itu dalam evaluasi tersebut juga dibuat aturan baru, yang mana anggaran untuk pembayaran dana insentif guru tersebut yang biasanya berasal dari belanja tidak langsung dirubah menjadi belanja langsung.

 

“Untuk bayar guru honor itu dari anggaran belanja langsung, sehingga kami diminta untuk tidak bayar insentif guru honor karena kalau ikut aturan perundang-undangan itu yang berhak menerima CPNS dan PNS,” kata Jeni Usmany pada pertemuan bersama Komisi C DPRD dan Perwakilan guru honor di Ruang Serbaguna DPRD Mimika, Selasa (24/10/2017).

 

Sambungnya, Dispendasbud membuat kegiatan lain yang berasal dari belanja langsung dengan melakukan pengangkatan guru kontrak.

 

Di tempat yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marten Malissa menjelaskan, Rp 47 miliar telah dianggarkan untuk pembayaran insentif guru dan gaji pegawai (guru). Akan tetapi setelah dievaluasi  di Jayapura pada Juli lalu, ditetapkan satu keputusan bahwa insentif bagi honorer tidak boleh disatukan dengan belanja tidak langsung dalam hal ini harus diperhatikan dari belanja tidak langsung ke belanja langsung.

 

Dispendasbud kemudian menindaklanjutinya dengan anggaran sebesar Rp 17 miliar dan itu diperuntukan untuk pembayaran pegawai kontrak, dan pengalokasiannya dilakukan secara teknis oleh Dispendasbud sendiri.

 

“Data keuangan hanya menyebutkan sesuai dengan yang dianggarkan oleh dinas,” ujar Marten.

 

Asisten IV Sekretariat Daerah Mimika Alfred Douw yang juga menghadiri pertemuan tersebut menyatakan, permasalahan pembayaran dana insentif ini akan disampaikan kepada Bupati Mimika Eltinus Omaleng agar bisa segera memberikan solusi untuk diselesaikan. (Nft/SP)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI