PSW YPPK Larang Kepala Sekolah Terima Guru Kontrak

PSW YPPK Larang Kepala Sekolah Terima Guru Kontrak
John Giyai

TIMIKA I Pengurus Sekolah Wilayah (PSW) Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Tilemans Kabupaten Mimika, Papua, melarang semua kepala sekolah YPPK di semua tingkat, mulai dari PAUD hingga SMA agar tidak menerima guru kontrak.

Larangan untuk tidak menerima guru-guru kontrak Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika dilayangkan Direktur PSW YPPK Tilemans Mimika John Giyai melalui surat imbauan nomor 11/PSW/YPPK/M/I/2018 tertanggal 25 Januari 2018.

Imbauan tersebut, kata John, sehubungan dengan adanya isu penempatan guru kontrak Dinas Pendidikan dalam waktu dekat di sejumlah sekolah yang ada di wilayah pesisir dan pedalaman Mimika.

“PSW menolak menerima guru-guru kontrak di sekolah YPPK lantaran Kepala Dinas Pendikan Mimika Jenny O. Usmani tidak pernah melakukan koordinasi dengan pimpinan YPPK Tilemans sebagai pemilik sekolah,” ujar John, di Timika, Kamis (25/1).

“Koordinasi ini untuk mengetahui kebutuhan rasio guru atau tenaga pendidikan di sekolah YPPK yang kebanyakan berada di pesisir dan pedalaman,” jelas John menambahkan.

 

Baca Juga: Kemenkes Klaim Pasien Campak dan Gizi Buruk di Asmat Membaik

Untuk itu, kata dia, apabila ada kepala sekolah yang menerima para guru kontrak tersebut, pihaknya akan memberi sanksi sesuai dengan aturan YPPK yang berlaku.

YPPK Tilemans Kabupaten Mimika merupakan yayasan milik Gereja Katolik Keuskupan Timika yang merupakan cikal bakal berkembangnya pendidikan di Mimika.

Yayasan juga memiliki banyak sekolah, khususnya jenjang SD dan mayoritasnya berada di wilayah pesisir dan pedalaman Mimika.

Sesuai dengan data PSW, YPPK Tilemans saat ini memiliki satu SMA di wilayah kota Timika, dua SMP di wilayah kota, dan satunya berada di pedalaman.

Selain itu, terdapat 28 SD di antaranya satu SD di area kota Timika, tujuh SD di area pinggiran kota, dan 20 SD lain berada di area pesisir dan pedalaman.

PAUD sebanyak 11, yaitu tiga PAUD berada di wilayah kota, sedangkan delapan yang lain berada di wilayah pesisir dan pedalaman. (Ant/Batt/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *