FPPA Mimika Temukan Empat PSK Teridentifikasi HIV

FPPA Mimika Temukan Empat PSK Teridentifikasi HIV
Ilustrasi

TIMIKA | Pengelola Forum Pemuda Peduli AIDS (FPPA) Kabupaten Mimika, Papua, menemukan empat orang wanita pekerja seks komersial (PSK) teridentifikasi positif HIV di awal 2018.

 

Dua PSK bekerja di Lokalisasi Kilometer 10 teridentifikasi positif HIV pada Januari, dua lainnya bekerja di bar dan cafe yang ditemukan pada Februari.

 

“Sudah ditangani. Dua yang ditemukan di Januari, satu sudah on ARV. Sementara yang ditemukan di Februari masih butuh konfirmasi dari Puskesmas setempat untuk memastikan apakah itu kasus baru,” kata Bennedick A Tulenan, pengelola FPPA Mimika, di Timika, Jumat (2/3).4

 

FPPA bekerja di bawah Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Mimika. Tugasnya menjangkau populasi kunci, antara lain pekerja seks jalanan, panti pijat, bar dan cafe, lokalisasi dan wanita yang menyiapkan layanan seks tanpa tempat spesifik misalnya penghuni rumah sewa atau indekos.

 

Selain kasus HIV, FPPA juga menemukan dua wanita PSK mengidap Infeksi Menular Seksual jenis gonore pada Januari, dan tiga PSK terinfeksi siphilis pada Februari 2018.

 

Bennedick memastikan, kelima pramuria pengidap IMS itu telah diobati.

 

Gonore atau kencing nanah merupakan salah satu penyakit menular seksual yang umum dan disebabkan oleh bakteri bernama Neisseria gonorrhoeae atau gonococcus.

 

Kabupaten Mimika hingga kini masih menjadi daerah endemik HIV-AIDS kategori meluas, yang berarti penularan telah terjadi di masyarakat luas.

 

Untuk menekan angka penularan, telah terbit Perda Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS dan IMS yang disahkan pada November 2007.

 

Perda itu termasuk mengatur sanksi bagi pramuria yang terbukti terjangkit IMS atau HIV.

 

Hampir bisa dipastikan empat wanita PSK yang positif HIV dan lima terinfeksi IMS melayani tamunya tanpa pengaman.

 

Hal itu jelas merupakan pelanggaran terhadap Perda nomor 11 tahun 2007.

 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan mencanangkan Fast Track 90-90-90 atau Triple 90 dalam penanggulangan HIV-AIDS pada 2019. Triple 90 berarti menemukan 90 persen orang yang positif HIV, mengobati 90 persen dari yang ditemukan dan mempertahankan terapi ARV bagi 90 persen orang positif HIV yang melakukan pengobatan.

 

Strategi tersebut dikenal dengan strategi akselerasi Temukan, Obati dan Pertahankan, disingkat TOP.

 

Strategi ini mengarah ke target Three Zero pada 2030, yakni, tidak ada lagi penularan HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS dan tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV-AIDS.(Ant/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *