TIMIKA | Pasca kejadian meninggalnya satu orang dan tiga lainnyaa mengalami luka, Senin (12/3) siang, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Cek Poin (CP) 28.
Kaur Binops Satlantas Polres Mimika, Ipda Devrizal mengatakan, razia yang dilakukan bertujuan mengecek sajam dan miras yang kemungkinan dibawa warga.
“Dengan melakukan razia ini, diharapkan bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ipda Devrizal disela-sela razia.
Kata dia, selama pelaksanaan razia belum ada barang mencurigakan yang ditemukan dari pengendara. Namun selama razia pihaknya banyak mendapatkan pelanggaran, khususnya tidak lengkap surat kendaraan, baik SIM, STNK, spion maupun helm.
Padahal untuk kelengkapan kendaraan ini sangatlah penting bagi pengendara. Sehingga sangat diperlukan dalam keselamatan berlalulintas.
“Razia terhadap kendaraan ini sekaligus untuk mengingatkan pengendara akan pentingnya, keselamatan berlalulintas. Dan untuk besok apakah dilakukan razia lagi, menunggu perintah dari Kapolres dengan melihat perkembangan situasi,” ungkapnya.(mjo/SP)
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis