Polisi Razia Kendaraan Masuk Kwamki Narama

Polisi Razia Kendaraan Masuk Kwamki Narama
Polisi razia kendaraan masuk Kwamki Narama

TIMIKA | Pasca kejadian meninggalnya satu orang dan tiga lainnyaa mengalami luka, Senin (12/3) siang, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mimika melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat di Cek Poin (CP) 28.

Kaur Binops Satlantas Polres Mimika, Ipda Devrizal mengatakan, razia yang dilakukan bertujuan mengecek sajam dan miras yang kemungkinan dibawa warga.

“Dengan melakukan razia ini, diharapkan bisa  mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Ipda Devrizal disela-sela razia.

Kata dia, selama pelaksanaan razia belum ada barang mencurigakan yang ditemukan dari pengendara. Namun selama razia pihaknya banyak mendapatkan pelanggaran, khususnya tidak lengkap  surat kendaraan, baik SIM, STNK, spion maupun helm.

Padahal untuk kelengkapan kendaraan ini sangatlah penting bagi pengendara. Sehingga sangat diperlukan dalam keselamatan berlalulintas.

“Razia terhadap kendaraan ini sekaligus untuk mengingatkan pengendara akan pentingnya, keselamatan berlalulintas. Dan untuk besok apakah dilakukan razia lagi, menunggu perintah dari Kapolres dengan melihat perkembangan  situasi,” ungkapnya.(mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan