Peserta Jamkesda di Mimika Terancam Tidak Dapat Layanan

Peserta Jamkesda di Mimika Terancam Tidak Dapat Layanan
Foto bersama usai pertemuan membahas masalah Jamkesda di Mimika. (Foto: Ist)

TIMIKA | Sebanyak 23 ribu lebih peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di Mimika terancam tidak mendapatkan pelayanan. Pasalnya sampai saat ini Pemkab Mimika belum membayarkan iuran Jamkesda kepada BPJS Kesehatan.

Kepala PBJS Kesehatan Mimika, Susan Gesperz mengatakan, sejak Februari 2018 lalu, BPJS Kesehatan dan Pemkab Mimika telah menjalin kerjasama yang tertuang dalam perjanjian kerjasama (PKS), khususnya Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) atau Universal Health Coverage (UHC). 

Dari kerjasama ini, kurang lebih 95 persen masyarakat Mimika terlindungi dalam data Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kartu Indonesia Sehat atau BPJS Kesehatan. 

“Pada kesepakatan kerjasama yang terjadi pada Februari 2018 lalu, Pemkab Mimika akan melakukan pembayaran setiap bulannya. Sehingga di APBD Mimika ada anggaran khusus untuk pembayaran iusan Jamkesda ke BPJS Kesehatan,” kata Susan saat menyampaikan laporan pada pertemuan yang dilakukan di lantai III Gedung A, Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Rabu (25/7).

Kata dia, dari perjanjian tersebut, Bupati telah membuatkan disposisi untuk dilakukan pembayaran. Dimana akan dilakukan pembayaran selama 11 bulan atau 1 tahun. Namun, hingga saat ini BPJS Kesehatan belum menerima pembayaran, untuk periode Februari hingga Juli ini.

Untuk besaran yang harus dibayarkan oleh Pemkab Mimika ia menerangkan, apabila dihitung dari Februari hingga Juli, maka Pemkab Mimika harus membayar iuran BPJS Keseahatan sebesar Rp3 miliar. Namun karena telah ada disposisi dari Bupati, dan akan dilakukan pembayaran dari Februari hingga Desember, maka iuran yang harus dibayarkan sebesar Rp 5,8 miliar lebih. 

“Kami harap adanya pembayaran segera, agar tidak terjadi pernonaktifan, yang berujung terkendalanya pelayanan kesehatan bagi masyarakat Mimika,” ujarnya.

Lanjutnya, jumlah peserta yang ditanggung selama dua tahun terakhir ini berbeda. Dimana pada 2016 sampai akhir Desember 2017 sebanyak 59 ribu orang. Namun setelah dilakukan pemutakhiran data pada Januari 2018 oleh Disdukcapil dan Dinsos, maka jumlah tersebut menjadi 23 ribu orang. 

“Pengurangan jumlah peserta ini dikarenakan, 35 orang sudah diusulkan Dinsos ke Kemensos untuk dibiayai melalui APBN,” terangnya.

Sementara Plh Asisten Bidang Administrasi Umum, Setda Mimika, Dr. I Nyoman Putu Arka, SE., M.Si mengatakan,  pihaknya akan menyampaikan kepada Sekda dan Bupati Mimika agar masalah pembayaran iuran Jamkesda bisa terselesaikan.

“Hal ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Namun, kalau sudah ada disposisi dari Bupati, maka sudah pasti akan dibayar,” tuturnya. (mjo/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan