4 Saksi Kasus Meninggalnya Perempuan Muda dalam Kamar Diperiksa, Kapolsek Miru: Korban Ada Sedikit Permasalahan

Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Kapolsek Mimika Baru, Kompol Saidah Hobrouw. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Penyidik Unit Reskrim Polsek Mimika Baru (Miru) memeriksa empat saksi dalam kasus YNF, perempuan muda 18 tahun yang ditemukan meninggal dunia dalam kamarnya di jalan Hassanudin, Kelurahan Pasar Sentral, Kabupaten Mimika, Papua Tengah pada Sabtu 9 September 2023.

Kapolsek Mimika Baru Kompol Saidah Hobrouw mengatakan, pihaknya telah memeriksa empat saksi termasuk keluarga korban serta orang-orang yang sebelumnya sempat bertemu dengan korban.

Dari hasil pemeriksaan, menurut Saidah, terindikasi adanya suatu permasalahan yang dialami korban.

“Kalau pesan tertulis sebelum korban bunuh diri tidak ada, hanya ada sedikit permasalahan, kita akan gali lagi lebih dalam,” kata Kompol Saidah di kantornya, Kamis (14/9/2023).

Namun, Saidah tidak menerangkan lebih detail terkait permasalahan yang menimpa korban, apakah itu masalah percintaan atau dalam keluarga maupun masalah lainnnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan muda ditemukan meninggal dunia didalam kamar rumahnya pada Sabtu, 9 September 2023.

Korban yang masih berusia 18 tahun itu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh ibunya, Rosmini.

Kanit Reskrim Polsek Miru Ipda Yusran saat itu mengatakan, korban ditemukan meninggal pada Sabtu malam didalam kamarnya dengan posisi sedang terduduk dibawah jendela kamar dan terdapat kain selendang terikat dileher korban.

“Jadi korban ditemukan ibunya saat pulang dari pasar berjualan,” kata Ipda Yusran.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan