Aksi Bakar Ban Warnai Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Mimika

Mobil Water Canon saat melakukan pemadaman ban yang dibakar oleh massa, di depan Gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/3/2024) dini hari. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)
Mobil Water Canon saat melakukan pemadaman ban yang dibakar oleh massa, di depan Gedung Eme Neme Yauware, Mimika, Papua Tengah, Kamis (7/3/2024) dini hari. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Massa pendukung salah satu calon legislatif (caleg) melakukan aksi bakar ban di depan Gedung Eme Neme Yauware, yang menjadi lokasi rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Mimika, Kamis (7/3/2024) dini hari.

Aparat keamanan yang berjaga langsung bertindak cepat dengan melakukan pemadaman api menggunakan mobil water canon. Meskipun terjadi aksi tersebut, kondisi keamanan masih terpantau aman dan terkendali.

Pantauan seputarpapua.com di lapangan menerangkan, massa yang telah berada di depan gedung sejak pukul 19.00 WIT (Rabu malam) itu, menuntut agar Komisioner KPU Mimika dan PPD Distrik Tembagapura menemui mereka dan menjelaskan perihal dugaan adanya pelanggaran berupa penghilangan suara salah satu caleg.

Dugaan pelanggaran ini dikarenakan hasil dari form D salinan tidak sama dengan yang dibacakan dalam pleno rekapitulasi tingkat distrik. Sehingga pendemo menuntut penyelenggara dalam hal ini KPU dan PPD Tembagapura menjelaskan hal itu.

Selain melakukan aksi bakar ban, mereka juga sempat menggoyang-goyang pintu pagar Gedung Eme Neme Yauware.

Hingga berita ini diterbitkan, pleno rekapitulasi perolehan dan penetapan suara masih sementara diskors.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan