Antisipasi Kelangkaan BBM di Mimika, Polisi Imbau SPBU Batasi Pembelian Gunakan Jeriken

JERIKEN ANTRE | Suasana antrean pembeli BBM yang gunakan jeriken di salah satu SPBU di Timika, Papua, Kamis (18/11/2021). (Foto: Yonri/Seputarpapua)
JERIKEN ANTRE | Suasana antrean pembeli BBM yang gunakan jeriken di salah satu SPBU di Timika, Papua, Kamis (18/11/2021). (Foto: Yonri/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepolisian Sektor Mimika Baru (Polsek Miru) mengimbau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) batasi pembeli yang gunakan jeriken, Kamis (18/11/2021).

Imbauan itu dilakukan dengan mendatangi lima SPBU yakni SPBU Kilo 8, SPBU Nawaripi, SPBU Yos Sudarso, SPBU Hasannudin dan SPBU SP II yang semuanya masih berada di sekitaran Kota Timika, Papua.

Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Yusran menjelaskan, giat ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi penimbunan BBM oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan.

“Intinya saat ini hanya langkah antisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan masyarakat. Jadi kita tadi ke setiap SPBU berikan imbauan untuk tidak adanya pembelian BBM gunakan jeriken,” kata Ipda Yusran saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/11/2021).

Dijelaskan, dalam hal ini pihaknya meminta pengisian BBM dengan gunakan jeriken dibatasi per jeriken 20 liter per orang.

Pembeli dengan jeriken dipastikan membeli BBM untuk kebutuhan genset atau perahu motor dengan bukti mencampur oli ke dalam jeriken.

Langkah yang dilakukan ini, kata Yusran, usai berkoordinasikan dengan Disperindag Kabupaten Mimika. Mengingat beberapa waktu belakangan ini terjadi penumpukan kendaraan di SPBU akibat stok BBM habis.

Dijelaskan, beberapa minggu belakangan ini sempat terjadi pemalangan di area Pomako. Sehingga kendaraan yang mendistribusikan BBM ke Timika terhambat yang akibatkan stok BBM di SPBU habis.

“Itu yang menyebabkan kelangkaan BBM,” terangnya.

Imbauan ini direspon SPBU dengan meminta surat rekomendasi yang harus diterbitkan oleh Disperindag Mimika. Alasannya agar petugas pengisian BBM punya alasan untuk memberitahukan kepada pembeli.

“Supaya ada dasar, karena secara lisan  mereka tidak berani menegur ke konsumen. Dan kita juga sudah sampaikan silahkan berhubungan langsung dengan Disperindag ,” kata Yusran.

Terkait indikasi penimbunan BBM di Timika yang akibatkan kelangkaan, pihak kepolisian belum dapat pastikan. Meski begitu, pihak kepolisian berjanji akan cepat merespon bila ada laporan dan temuan di lapangan terkait hal ini.

Advertisements

“Kalau ada temuan, silakan laporkan ke kami. Itu akan kami proses ke tindak kriminal,” pungkasnya.

penulis : Yonri
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan