Awasi Pilkada 2024, Bawaslu Wawancara 346 Pengawas Kelurahan dan Desa

Suasana tes wawancara PKD yang digelar oleh Bawaslu Mimika di Hotel Horison Ultima Timika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Suasana tes wawancara PKD yang digelar oleh Bawaslu Mimika di Hotel Horison Ultima Timika. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan tes wawancara terhadap 346 Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD).

Tes wawancara dilaksanakan selama 2 hari, mulai 7-8 Juni 2024 bertempat di Hotel Horison Ultima Timika, Mimika, Papua Tengah., dengan penguji seluruh komisioner Bawaslu Mimika, berdasarkan koordinator wilayah (korwil).

346 PKD tersebut akan ditempatkan pada 152 kelurahan dan kampung. Mereka akan bertugas melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada 2024, mulai pendataan pemilih yang dilakukan oleh petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) KPU, sampai pemilihan pada 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Mimika, Frans Wetipo mengatakan, pelaksanaan tes wawancara terhadap anggota PKD ini sesuai dengan petunjuk tekni yang diberikan oleh Bawaslu RI. Dimana perekrutan PKD seharusnya dilakukan oleh Pengawas Distrik (Pandis).

Namun karena Pandis baru terbentuk dan sekretariat belum siap, maka Bawaslu Mimika yang melakukan perekrutan PKD. Hal ini dilakukan, karena tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 sudah jalan.

“Kalau perekrutan PKD menunggu Pandis pasti molor, ditakutkan akan menggangu dalam pengawasan. Oleh itu perekrutan PKD kami ambil alih,” kata Frans, Jumat (7/6/2024).

Kata dia, tugas dari PKD yaitu melakukan pengawasan. Tetapi, ruang lingkupnya diperkecil lagi pada wilayah kelurahan atau desa (kampung).

“Sebagai pengawas, pihaknya berharap agar melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik,” katanya.

Dalam pelaksanaan Pilkada nanti berbeda dengan Pemilu 2024. Jika Pemilu pesertanya lebih banyak, namun potensi konfliknya kecil, namun untuk Pilkada pesertanya hanya beberapa orang, namun massanya lebih besar.

“Oleh itu, PKD harus melakukan pengawasan ditingkat kelurahan dan kampung, khususnya soal DPT. Karenanya, panitia pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) harus benar-benar diawasi, agar masyarakat punya hak untuk memilih,” tuturnya.

 

penulis : Mujiono
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan