Bapenda Mimika: Masyarakat Sudah Bisa Bayar Pajak Secara Online

Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)
Kepala Bapenda Mimika Dwi Cholifah. (Foto: Anya Fatma/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Papua, Dwi Cholifah mengungkapkan pihaknya saat kini sudah bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk pelayanan pembayaran pajak secara online.

Warga Mimika sudah bisa membayar pajakn melalui mandiri banking atau livin by mandiri.

“Jadi lewat Mandiri Banking, semua fasilitas yang ada di Bank Mandiri wajib pajak bisa pakai,” katanya saat diwawancara di kantornya, Rabu (21/4/2021).

Tidak hanya itu, Bapenda Mimika juga akan diberikan mesin edisi bank mandiri untuk dipakai di ruang pelayanan Bapenda.

Dwi mengaku meminta tiga unit mesin tersebut.

“Untuk kerjasamanya, sudah disepakati dan tinggal ditandatangani. Masyarakat mau bayar tinggal gesek dan lakukan sendiri,” katanya.

Nantinya, wajib pajak hanya dikenakan biaya admin Rp.2500 untuk sekali transaksi.

Bila kerjasama sudah berjalan dan masyarakat sudah mulai membayar melalui bank Mandiri maka laporan dari bank mandiri kepada Bapenda baru bisa dilakukan satu hari setelahnya.

“Artinya kalau transaksi hari ini, mereka masuk ke kas daerahnya H+1 (sehari setelahnya) jadi sekaligus laporannya disampaikan ke kita,” jelasnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan