Baru Saja Uji Publik, DPRD Mimika Bakal Panggil Dishub soal Jalan Budi Utomo

Aktivitas arus lalu lintas di perempatan jalan Budi Utomo-Pendidikan setelah diberlakukan uji publik kembali dua arah oleh Dishub Mimika. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Aktivitas arus lalu lintas di perempatan jalan Budi Utomo-Pendidikan setelah diberlakukan uji publik kembali dua arah oleh Dishub Mimika. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

TIMIKA | Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika akan memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas tentang kebijakan uji publik arah arus lalu lintas di Jalan Budi Utomo.

Ketua Komisi C DPRD Mimika Aloysius Paerong saat ditanya pendapatnya mengenai rekayasa tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang Dinas Perhubungan.

“Dalam waktu dekat kita akan mengundang kembali Dinas Perhubungan, karena pada rapat dengar pendapat terakhir itu mereka akan mempresentasikan alasan kenapa dilakukan perubahan diawal dan kenapa sekarang kembali dilakukan perubahan, itu belum mereka sampaikan, tapi sudah keluar surat edaran,” ujarnya saat ditemui wartawan di Kantor DPRD Mimika, Rabu (5/4/2023).

“Saya tidak bisa memberikan pendapat sebelum RDP itu dilakukan,” imbuhnya.

Sementara itu, anggota Komisi C lainnya Leonardus Kocu mengaku kaget atas keputusan yang dilakukan oleh Dishub dengan melakukan rekayasa dua arah jalan Budi Utomo.

“Kita kaget, ketika melihat di berita tadi malam, dengan munculnya skenario baru yaitu dua arah dari Diana supermarket ke SMPN 2. Kemudian satu arah ke jalan Hassanudin,” ungkapnya.

Leonardus Kocu menilai apa yang diterapkan oleh Dishub ini, akan sangat membingungkan masyarakat.

“Dasar pertimbangannya apa, sehingga penerapan dua arah dan satu arah jalan Budi Utomo hanya sepotong-sepotong saja. Kenapa tidak seutuhnya diberlakukan dua arah atau satu arah,” ujar pria yang akrab disapa Leo Kocu itu.

Dishub, kata Leo, juga belum menjelaskan kepada pihaknya terkait rekayasa yang disiapkan pasca RDP beberapa waktu lalu.

“Mereka (Dishub) janji akan mempresentasikan ke kita sebelum terapkan, dan perlu melakukan sosialisasi. Jadi ini, kita akan agendakan untuk memanggil ulang Dishub untuk RDP,” ungkapnya.

Leo juga menyoroti Dishub yang hanya fokus mengurus jalan Budi Utomo tanpa memperhatikan jalan lain seperti di jalan Bhayangkara yang tidak jelas arusnya.

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan