Butuh Anggaran Rp9,9 Triliun untuk Pembangunan Empat DOB di Papua

Wamendagri, John Wempi Wetipo. (Foto: Emanuel/Seputarpapua)
Wamendagri, John Wempi Wetipo. (Foto: Emanuel/Seputarpapua)

MERAUKE | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,6 triliun di tahun anggaran 2023-2024 untuk membiayai pembangunan infrastruktur di empat daerah otonomi baru (DOB) di wilayah Papua.

Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo mengatakan bahwa total kebutuhan biaya pembangunan infrastruktur di empat daerah otonomi baru atau provinsi yang baru dimekarkan itu sebenarnya sebesar Rp9,9 triliun.

“Alokasi anggaran dari PUPR untuk pembangunan infrastruktur di empat provinsi baru pada tahun 2023 – 2024 itu sebesar Rp 6,6 triliun. Total kebutuhan sebenarnya Rp9,9 triliun,” kata Wetipo kepada wartawan saat melakukan kunjungan kerja di Kampung Salor Indah, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Rabu (14/6/2023).

Karena alokasi anggaran dari Kementerian PUPR tidak mencapai total biaya yang dibutuhkan, kata Wetipo, sisa kebutuhan akan dibiayai oleh anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) dari masing-masing provinsi, baik Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Pekerjaan infrastrukturnya dimulai tahun ini. Alokasi untuk Provinsi Papua Selatan kurang lebih Rp1,4 triliun, Papua Pegunungan sekitar Rp2 triliun, Papua Tengah Rp1,8 triliun, dan Papua Barat Daya Rp1,1 triliun,” sebutnya.

Sementara itu Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyatakan bahwa DPR menghendaki agar pemerintah daerah otonomi baru mengutamakan pembangunan kantor pemerintahan yang definitif, seperti kantor gubernur, kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi dan Majelis Rakyat Papua (MRP).

“Untuk Papua Selatan saya lihat di master plannya ada 19 item atau gedung fasilitas yang mau dibangun di pusat pemerintahan. Anggarannya sudah disediakan. Kita berharap harus ada pembangunan yang diprioritaskan. Terutama kantor gubernur, DPR dan MRP, itu harus selesai di 2024,” kata Tanjung.

Ia mengatakan untuk kantor-kantor kementerian/lembaga serta fasilitas lainnya dapat didorong di tahun anggaran 2025. Sedangkan untuk kantor gubernur, DPR provinsi dan MRP harus didahulukan, mengingat setelah Pemilu 2024, pemerintahan yang definitif dapat melaksanakan kegiatan atau aktivitas pemerintahan dengan lebih efektif.

“Empat provinsi baru ini juga akan ikut melaksanakan agenda pemilu 2024. Nah kita berharap nanti gubernur definitif di provinsi bar itu sudah bisa melaksanakan kegiatan aktivitas pemerintahannya sama dengan daerah yang lain. Artinya fasilitas kantornya juga sudah ada,” ujarnya.

Advertisements

“Sebelum tahun 2024, saya kira fasilitas utama itu harus selesai. Anggaran Rp6,6 triliun untuk empat DOB sudah dialokasikan, sehingga harus ada terget-target pembangunan yang harus dicapai dalam jangka waktu 1 – 2 tahun ini,” pungkas Tanjung.

penulis : Emanuel

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan