SENTANI | Cintiya Ruliani Talantan resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Jayapura menggantikan Klemens Hamo untuk masa jabatan periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah janji jabatan ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, dihadiri Sekertaris Daerah Kabupaten Jayapura, Hana Hikoyabi, Kapolres Jayapura, AKBP Frederickus Macalrimboen, Ketua DPW Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw, 16 anggota dewan dan masyarakat umum.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor 155/48/ Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan/ Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jayapura Periode tahun 2019-2024.
Kepada wartawan, Cintiya Ruliani Talantan mengatakan berkomitmen akan melanjutkan tugas kedewanan berdasarkan peraturan dan juga sesuai dengan amanat Partai.
“Saya akan menjalankan tugas sebagai ketua dewan dan sesuai perintah partai,” kata Cintiya usai pengambilan sumpah di Sentani, Kabupaten Jayapura pada Rabu (31/1/2024).
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Jayapura, Sihar Tobing berharap Ketua DPRD yang baru bisa melanjutkan tugas dewan, yakni pengawasan, legislasi dan budgeting.
“Walaupun penuh dengan dinamika, tapi akhirnya hari ini (Ketua DPRD Kabupaten Jayapura) dilantik. Semoga bisa menjalankan tugas sebagai ketua dengan baik,” tandasnya.
Sebelumnya, Klemens Hamo diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura pada November 2023 berdasarkan surat DPP Partai Nasdem, Nomor: 566-KPTS/DPP-NasDem/X/2023 tentang perubahan Ketua DPRD Kabupaten Jayapura periode sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai Nasdem tertanggal 31 Oktober 2023.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis