Dinkes Mimika Berduka Kehilangan Seorang Mantri Terbaik di Wilayah Terpencil

MAKAM HERSON - Nampak rekan dan sebuah karangan bunga dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng di makam Herson Sally. Foto: Istimewa
MAKAM HERSON - Nampak rekan dan sebuah karangan bunga dari Bupati Mimika Eltinus Omaleng di makam Herson Sally. (Foto: Fb /Sepli Malomo)

TIMIKA | Seorang tenaga kesehatan, Mantri Herson Sally, meninggal dunia ketika sedang bertugas di Puskesmas Agimuga, salah satu wilayah terpencil di Kabupaten Mimika, Papua.

Mantri Herson Sally menghembuskan napas terakhir karena sakit yang dideritanya di tempatnya bertugas, di Kampung Kiliarma, Distrik Agimuga, pada Senin (4/5).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra mengatakan, Herson adalah salah satu tenaga kesehatan terbaik yang rela bertugas di daerah terpencil dan berkorban untuk melayani masyarakat.

“Kami keluarga besar Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika sangat kehilangan salah satu tenaga kesehatan terbaik,” katanya di Timika, Selasa (5/5).

Reynold mengenang, almarhum selama bertugas benar-benar mendedikasikan hidupnya dengan ilmu dan keterampilan yang dimilikinya, untuk melayani masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Agimuga.

“Almarhum selalu setia di tempat tugas bahkan pada hari raya Natal pun diberikan kesempatan untuk cuti namun beliau tetap bertahan untuk memberikan pelayanan,” katanya.

Pada awal Februari 2020, kata Reynold, pihaknya meminta almarhum untuk turun berobat ke kota Timika. Namun, Almarhum tetap enggan meninggalkan puskesmas karena memikirkan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya pikir pada saat ini kita sudah sangat jarang mendapatkan orang-orang muda yang mau mendedikasikan dirinya bahkan hingga meninggal di tempat tugas,” tutur Reynold.

Reynold yang juga Juru Bicara Pemkab Mimika untuk Covid-19 mengonfirmasi bahwa proses penanganan jenazah Mantri Herson harus dilakukan sesuai protokol penanganan Covid-19 di masa pandemi saat ini.

“Tidak benar almarhum meninggal karena Covid-19. Penanganan yang dilakukan mulai dari penjemputan jenazah, pemakaman mengikuti prosedur pemulasaraan dan pemakaman jenazah di masa pandemi Covid-19,” katanya.

Ia mengatakan, pasien dengan diagnosa penyakit apa pun ketika meninggal di masa pandemi Covid-19, tetap akan mengikuti protokol yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

“Semua jenazah ditangani secepatnya untuk dimakamkan kurang dari 4 jam,” kata dia.

Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 ketika terjadi kerumunan banyak orang di rumah duka, atau dimana pun jenazah disemayamkan.

“Karena bukan jenazah yang infeksius, tetapi para pelayat yang berpotensi menularkan virus corona ke orang lain akibat tidak bisa dilakukan social distancing,” jelasnya.

 

Reporter: Sevianto
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *