Dinsos Mimika Kelola Anggaran Rp29 Miliar Lebih, Realisasi Baru Rp 11,8 Miliar

Suasana kunjungan kerja Komisi C DPRD Mimika ke Dinas Sosial, Selasa (12/9/2023). (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Suasana kunjungan kerja Komisi C DPRD Mimika ke Dinas Sosial, Selasa (12/9/2023). (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Komisi C DPRD Mimika melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Sosial (Dinsos) Mimika, Selasa (12/9/2023) dan diterima langsung oleh Kepala Dinsos Marten Malisa.

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloysius Paerong mengatakan, kunker ke Dinsos untuk mengawasi dan mengatahui realisasu anggaran yang dinilai masih minim.

“Dengan mengetahui kondisi dan kendala dalam penyerapan anggaran, maka kami bisa mencarikan solusi agar anggaran terserap baik,” katanya.

Kata Paerong, sapaan akrabnya, Januari hingga Agustus 2023, penyerapan anggaran APBD Mimika di Dinsos baru terealisasi 40 persen.

Dikatakan, sesuai penjelasan Dinsos, realisasi anggaran minim disebabkan
eban pekerjaannya tidak sebanding dengan jumlah pegawai.

Mantan Plt Kadinsos Mimika, Andarias Nauw mengatakan, dirinya menjabat Plt Kadinsos Mimika sejak Oktober 2022 hingga 4 September 2023. Dimana di tahun 2023, Dinsos mengelola anggaran sebesar Rp 29,7 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp 11,8 miliar atau serapan anggaran mencapai 40 persen lebih.

Sampai September ini, kegiatan yang sudah dilakukan, salah satunya melakukan rujukan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ke Jayapura, dan bantuan musibah kebakaran. Khusus untuk bantuan kebakaran karena logistiknya terbatas, maka pihaknya hanya bisa membantu bahan makanan.

Sementara untuk dana Otsus sebesar Rp 5 miliar difokuskan pada 3 distrik, yakni Distrik Amar, Kapiraya, dan Mimika Barat Jauh dengan sasaran sebanyak 3.000 kepala keluarga.

“Dinsos kegiatannya lebih banyak ke pelayanan dibandingkan fisik. Adapun kegiatan fisik hanya 1, yakni rehab panti rehabilitasi yang ada di kilometer 7,” katanya.

Sedangkan Kepala Dinsos Mimika, Marten Malisa menambahkan, dirinya menjabat Kepala Dinas Sosial 4 September 2023. Untuk serapan anggaran APBD Mimika tahun 2023 sebesar 34,11 persen per Agustus 2023.Hal itu disampaikan saat dirinya menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Minimnya penyerapan anggaran tersebut karena beberapa hal, mulai kontrak belum jalan dan belum ada tagihan uang muka, dan lainnya. Khusus untuk di Dinas Sosial, kegiatan sudah banyak berjalan namun belum dimasukkan dalam realisasi,” katanya.

penulis : Mujiono

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan