DPRD Asmat Gelar Rapat Paripurna Soal Pertanggungjawaban APBD TA 2022

Penyerahan berita acara LKPJ tahun anggaran 2022 dari Bupati Asmat Elisa Kambu kepada Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)
Penyerahan berita acara LKPJ tahun anggaran 2022 dari Bupati Asmat Elisa Kambu kepada Wakil Ketua I DPRD Asmat Silvester S. Biakai. (Foto: Elgo Wohel/Seputarpapua)

ASMAT | DPRD Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan, Senin (5/6/2023), menggelar rapat paripurna bertempat di Ruang Sidang DPRD Asmat.

Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Asmat membahas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Asmat tahun anggaran (TA) 2022, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Asmat tahun 2022, dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Asmat tahun 2022.

Bupati Asmat Elisa Kambu dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas target pendapatan asli daerah (PAD) yang melebihi target penerimaan tahun 2022.

Dijelaskannya, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditarget sebesar Rp1.593.836.965.218,00 dan realisasi sebesar Rp1.614.147.237.057,66 atau 10,27 persen.

Sedangkan PAD tahun anggaran 2022 di target sebesar Rp82.305.267.142,00 dan realisasi sebesar Rp77.391.106.587,66 atau 94,03 persen.

Dengan demikian, kata Bupati, telah membuktikan bahwa semakin tinggi penerimaan PAD sehingga akan terlihat kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan.

Karena itu dukungan dan komitmen dari seluruh stakeholder secara konsisten sangat dibutuhkan untuk meningkatkan PAD tahun 2022, yang merupakan hasil dari komitmen bersama antara Pemerintah Daerah bersama DPRD dengan melakukan optimalisasi potensi-potensi pendapatan asli daerah.

“Kepada kita harus terus berupaya agar capaian hari ini dapat terus ditingkatkan lagi. Rencana pendapatan kedepan harus dapat di optimalkan melalui kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi yang telah dilakukan, diantaranya melalui pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi,” kata Bupati Elisa Kambu.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran tahun 2022 adalah tahun kedua, periode kedua Bupati Elisa kambu dan Thomas E. Safanpo sejak dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati untuk melanjutkan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2025.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepalah daerah tahun 2022 ini, disusun berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019.

“Pembangunan di Kabupaten Asmat selama tahun 2022 telah menghadirkan kemajuan dan capaian pembangunan diberbagai bidang yang disadari bahwa, hasil ini merupakan kerja keras kita bersama,” pungkas Bupati.

penulis : Elgo Wohel
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan