TIMIKA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, berkunjung ke SMK Petra yang berada di Jalan Budi Utomo, Kota Timika, Rabu (10/5/2023).
Kehadiran tim Dukcapil ini tidak lain untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi siswa/i yang baru saja menginjak usia 17 tahun, atau perekam pemula.
Kepala Disdukcapil Mimika Slamet Sutedjo melalui Sekretarisnya Damaris Tappi menyebutkan, program yang dilakukan pihaknya ini akan berjalan hingga Jumat (12/5/2023).
“Target kami untuk perekam pemula wajib KTP-el di sekolah ini ada 148 siswa,” ujar Damaris saat ditemui di SMK Petra.
Damaris menyebut, 148 siswa/i yang direkam termasuk mereka yang telah lulus dari SMK Petra.
Setelah melakukan perekaman di SMK Petra pihaknya akan melanjutkan program serupa ke SMK Harapan.
“Selain SMK Petra ini, sudah ada beberapa SMA/SMK yang kami kunjungi pertama SMAN 1, 2, 4, 5,6 dan SMK 3 Kesehatan,” paparnya.
Damaris menambahkan, program yang dilakukan selain untuk membantu pihaknya melakukan pendataan, juga untuk membantu KPUD nantinya dalam menentukan daftar pemilih pemula.