Gelar Gaktibplin, Subbid Provos Polda Papua Jaring 17 Anggota Pelanggar dalam Berkendara

Salah satu anggota Subbid Provos Polda Papua saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam operasi (Gaktibplin) bagi anggota/ASN di Mapolda Papua lama, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/6/2023). (Foto: Alley/Seputarpapua)
Salah satu anggota Subbid Provos Polda Papua saat memeriksa kelengkapan kendaraan dalam operasi (Gaktibplin) bagi anggota/ASN di Mapolda Papua lama, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/6/2023). (Foto: Alley/Seputarpapua)

JAYAPURA | Subbid Provos Polda Papua melaksanakan penegakan ketertiban dan sisiplin (Gaktibplin) anggota dalam berkendara, baik roda dua maupun roda empat, yang dipusatkan di Mapolda Papua lama, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (7/6/2023).

Kegiatan operasi Gaktibplin dipimpin Kaur Gakkum Subbid Provos Polda Papua AKP Francis J. P Wardjukur didampingi Ps. Paur Binplin Ipda P. J Manurung dengan melibatkan 11 personel.

AKP Francis J. P Wardjukur mengatakan, dalam Gaktibplin berupa razia kendaraan terhadap personel dan ASN Polri khususnya di lingkup Polda Papua ini, pihaknya berhasil menjaring 17 pelanggar dengan berbagai pelanggaran.

“Pelanggar hari ini yang terjaring rata-rata menggunakan roda dua lantaran kelengkapan bermotor tidak lengkap seperti surat berkendara yaitu STNK dan SIM,” katanya usai kegiatan.

AKP Francis menyebut 17 pelanggar yang terjaring itu langsung diberikan tindakan disiplin, dengan menyerahkan ke Direktorat Lalu Lintas Polda Papua untuk dilakukan penilangan dan melengkapi kelengkapan kendaraannya masing-masing.

“Dari hasil operasi Gaktibplin, masih banyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Papua yang menggunakan roda dua, sehingga ke depan kegiatan seperti ini akan terus dilakukan guna meminimalisir pelanggaran anggota,” terangnya.

Ia juga mengaku ke depannya operasi Gaktibplin berupa razia kendaraan akan melibatkan Direktorat Lantas Polda Papua, sehingga saat ditemukan para pelanggar dapat ditilang di tempat.

“Dengan begitu dapat memberikan efek jera dan sebagai contoh yang baik kepada masyarakat dalam berkendaraan,” tandas AKP Francis.

penulis : Alley
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan