Gubernur Papua Lantik Welliam Manderi Jadi Pj Bupati Kepulauan Yapen

Gubernur Papua Lantik Welliam Manderi Jadi Pj Bupati Kepulauan Yapen
Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun melantik Welliam R. Manderi sebagai Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (17/10/2023), di Lantai 9 Kantor Gubernur Papua. (Foto: Humas Pemprov Papua)

JAYAPURA | Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pj Bupati Kepulauan Yapen, Welliam R. Manderi yang menggantikan Pj Bupati sebelumnya, Cyfrianus Y. Mambay, Selasa (17/10/2023, di Lantai 9 Kantor Gubernur Provinsi Papua, Kota Jayapura, Papua.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor: 100.2.1.3-4137 tahun 2023 tertanggal 12 Oktober 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen dari Penjabat Lama Cyfrianus Y. Mambay kepada Penjabat Bupati Kepulauan Yapen yang baru Welliam R. Manderi.

Disela pelantikan, Pj Gubernur Ridwan Rumasukun mengingatkan agar Welliam Manderi memperhatikan tugas-tugas seorang penjabat bupati, antara lain, disebutkan, memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan perundang-undangan, dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kepulauan Yapen.

Kemudian memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi persiapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Pilkada Gubernur-Wakil Gubernur, Pilkada Kabupaten Kepulauan Yapen serta tetap menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, ia pun mengatakan Penjabat Bupati Kepulauan Yapen wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kepulauan Yapen, antara lain Sail Teluk Cenderawasih, program penanganan stunting dan gizi, program pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan dan penurunan angka pengangguran.

Tidak hanya itu, menurut Rumasukun, Penjabat Bupati Manderi juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua selaku Wakil Pemerintah Pusat sekurang-kurangnya 3 bulan sekali.

“Saya berharap saudara Penjabat Bupati Kepulauan Yapen beserta semua jajaran untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, lebih responsif kepada kepentingan masyarakat, memperhatikan aspirasi masyarakat dan wujud nyatakan harapan-harapan masyarakat,” demikian pesan Pj Gubernur Ridwan Rumasukun.

Usai melantik Penjabat Bupati Kepulauan Yapen, kegiatan dilanjutkan dengan pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Yapen oleh Ketua TP PKK Provinsi Papua, yangmana memberhentikan dengan hormat Ny. Rosita sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Yapen dan melantik Ny. Yustina Lewerisa sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Kepulauan Yapen yang baru.

penulis : Musa
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan