Gugatan Dicabut, Tahun Depan Lemasko Siap Tempati Kantor Baru

FOTO | Foto bersama pengurus Lemasko usai memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Muji/SP)
FOTO | Foto bersama pengurus Lemasko usai memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Muji/SP)

TIMIKA | Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (Lemasko) berencana akan menempati kantor barunya, yang berada di Kilometer 7, Jalan Poros Mapurujaya, Mimika, Papua pada Februari 2021 mendatang.

Rencana ini dilakukan, setelah gugatan terhadap pembangunan Kantor Lemasko di Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika dicabut oleh Majelis Hakim.

Wakil Ketua II Lemasko Dominikus Mitoro mengatakan, hampir 8 bulan perjuangan Lemasko mengurus persoalan pembangunan gedung kantor.

Dimana hal ini disepakati pada saat rapat 3 Juli 2019 di Makassar oleh Badan Pengurus (BP) Lemasko bahwa realisasi anggaran pembangunan kantor sudah 100 persen. Dengan demikian, pembangunan pun juga sudah selesai.

Namun dari pihak kontraktor menyatakan bahwa pembayaran belum 100 persen. Persoalan ini kemudian berujung pada gugatan yang dilakukan oleh kontraktor.

“Kasus ini sampai diproses ke Polda Papua, kemudian kembali ke Polres Mimika, dan berakhir di pengadilan,” katanya kepada awak media di bilangan Jalan Yos Sudarso, Senin (7/12).

Dalam proses di pengadilan, kata dia, sudah tiga kali dilakukan mediasi. Dimana, mediasi pertama
kontraktor tidak bisa memberikan data yang lengkap. Sementara Lemasko memiliki data lengkap terkait penyelesaian kantor.

Kemudian untuk kedua kali dilakukan pemanggilan, pihak kontraktor tidak hadir. Begitu juga ketiga kali dan keempat kali.

“Akhirnya gugatan ini dicabut, dan dari pihak pengadilan sudah ada surat penetapan bahwa kantor ini milik Lemasko,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *