Hasil Kuota CPNS 600 Dinilai Cacat Aturan, Sejumlah Honorer Kembali Datangi BKD Mimika

Para honorer saat bertemu dengan kepada BKD Kabupaten Mimika, Jumat (1/6/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
Para honorer saat bertemu dengan kepada BKD Kabupaten Mimika, Jumat (1/6/2022). (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Sejumlah honorer mendatangi kantor Badan Kepedawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Jumat (1/7/2022) menuntut keterbukaan dan keadilan terhadap hasil pengangkatan CPNS kuota 600 orang.

Sejumlah honorer datang sekitar pukul 09.30 WIT dan diterima oleh Kepala BKD Kabupaten Mimika, Ananias Faot di ruang Aula Kantor BKD Kabupaten Mimika.

Koordinator aksi, Kevin Christo Nanlohy ketika bertemu  Kepala BKD mengatakan pihaknya sudah berjuang untuk keadilan terhadap para honorer.

Dimana beberapa persoalan yang disampaikan, salah satunya terkait ada nama-nama honorer yang sudah menandatangani surat pernyataan akan diangkat menjadi CPNS formasi 600 dan masa kerja sudah diatas 5 tahun, namun saat hasil keluar nama mereka tidak diakomodir malah muncul nama-nama baru yang terindikasi masa kerja tidak lebih dari 5 tahun.

“Kami merasa ada ketidakadilan atas hasil yang terjadi kami datang minta petunjuk, juga kami minta keadilan,” ujarnya.

Menjawab hal tersebut, Kepala BKD Kabupaten Mimika, Ananias Faot mengatakan dirinya hadir mewakili Bupati Kabupaten Mimika, sebagai pejabat pembina kepegawaian daerah.

“Saya terimakasih kalian sudah berupaya menyampaikam aspirasi bahkan hal-hal yang kalian merasa ada terjadi ketidakadilan,” ujarnya.

Ananias mengatakan jika para honorer merasa tidak adil, silahkan mengikuti jalur hukum.

“Jika merasa ada ketidakadilan, silahkan ikut ketentuan yang ada, masalah ini adalah kewenangan pembina kepegawaian daerah (Bupati),” jelasnya.

 

penulis : Kristin Rejang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan