Ibu Hamil Disarankan Rutin Periksa ke Puskesmas

TIMIKA | Dokter Leonard Pardede SpOG menyarankan ibu hamil untuk rutin melakukan pemeriksaan kehamilan ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).

Ia mengatakan, pemeriksaan untuk ibu hamil bisa dilakukan paling minim enam kali. Pada trimester pertama dua kali pemeriksaan, trimester kedua satu kali pemeriksaan dan pada trimester ketiga dua sampai tiga kali pemeriksaan.

Untuk itu, bagi ibu hamil yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan, sebaiknya melakukan pemeriksaan ke puskesmas atau ke fasilitas kesehatan primer.

Namun, kata dia pada faskes primer apabila ingin bertemu langsung dengan dokter spesialis perlu biaya yang menurutnya sedikit mahal.

Kata dia, sebenarnya obat yang mahal, karena pada dasarnya pemeriksaan kebidanan itu standar.

Kalaupun memilih ke faskes primer sebaiknya yang memiliki pemeriksaan kehamilan yang baik.

“Jadi saya lebih menganjurkan ibu hamil itu yang menggunakan BPJS kalau ekonomi lemah ke puskesmas,” kata dokter Leo saat diwawancara di ruang kerjanya RS Kasih Herlina, Rabu (22/6/2021).

Katanya, pada pemeriksaan kehamilan juga perlu dilakukan pemeriksaan laboratorium. Ini bertujuan agar tenaga kesehatan bisa mengetahui atau memprediksi risiko yang akan terjadi pada saat proses persalinan.

Di Puskesmas kata dr Leo, ibu hamil akan diberikan 90 tablet tambah darah yang wajib diminum.

“Itu wajib 90 tablet minimal, supaya menjaga stabilitas HB,” ungkapnya.

penulis : Anya Fatma
editor : Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan