TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, Papua, belum lama ini mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan sementara tenaga honorer.
Kebijakan ini diambil, karena menyangkut dengan beban anggaran yang dialami Pemkab Mimika setiap tahunnya.
Selain itu, untuk penertiban kembali jumlah tenaga honorer sesuai dengan analisis jabatan dan beban kerja yang dibutuhkan masing-masing OPD.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika Martin Malisa mengatakan, gaji tenaga honorer bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Setiap tahunnya, Pemkab Mimika mengalokasikan anggaran untuk penggajian seluruh tenaga honorer sebesar Rp147 miliar.
“147 miliar itu digunakan untuk pembayaran gaji kepada 4000 tenaga honorer,” kata Martin di Kantor DPRD Mimika, Kamis (9/6/2021).
Dari besaran itu, kata Malisa, maka Bupati Mimika mengeluarkan atau memberlakukan kebijakan dengan menghentikan sementara tenaga honorer. Apalagi trend tenaga honorer di Mimika semakin bertambah.
“Penggajian tenaga honorer sangat membebani daerah, karena terus bertambah,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis