Ini Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum DPRD Mimika

PLT Sekda Mimika menyampaikan Jawaban Sidang Paripurna DPRD Mimika
Plt Sekda Mimika Roberth Mayaut saat menyampaikan jawaban Pemkab Mimika dalam sidang Paripurna agenda Jawaban Pemerintah Kabupaten Mimika, di Gedung Paripurna Kantor DPRD Mimika, Sabtu (30/9/2023). (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika memberikan jawaban terhadap pandangan umum yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mimika dalam Sidang Paripurna tentang pandangan umum, Sabtu (30/9/2023), di Gedung Paripurna Kantor DPRD Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam agenda Sidang Paripurna Jawaban Pemerintah Daerah tersebut diwakili oleh Plt Sekretariat Daerah (Sekda) Mimika Robert Dominggus Mayaut.

Dalam penyampaiannya, Robert menjelaskan terkait dengan pandangan umum Golkar soal drainase. Pemkab telah melakukan antisipasi terhadap daerah yang rawan genangan dengan pembangunan drainase dan normalisasi aliran sungai pada APBD Induk 2023.

“Daerah yang telah dibangun itu seperti di Jalan Busiri dan Sam Ratulangi,” katanya.

Kemudian soal pemkab harus kreatif tentang target pendapatan. Robert mengatakan, pemkab telah mengacu kepada perundang-undangan tentang pendapatan daerah.

Kemudian soal pemberantasan minuman keras (Miras) beralkohol, Robert mengungkapkan telah membentuk tim penertiban dan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

“Jawaban ini (soal miras) juga menjawab pandangan umum dari Perindo dan Demokrat,” ujarnya.

Robert melanjutkan soal serapan Pemkab Mimika yang rendah, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi antar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin oleh Kepala Daerah langsung untuk percepatan pelaksanaan barang dan jasa, monitoring dan evaluasi dalam rangka percepatan realisasi program kegiatan dan sub kegiatan disetiap OPD.

“Hal ini menjawab pandangan umum dari Gerindra, Perindo dan PKB,” katanya.

Selanjutnya, Plt Sekda Mimika menjawab tentang penggadaan lahan diperuntukan pembangunan perkantoran dalam rangka menjawab kapasitas pelayanan di kantor pusat pemerintahan yang sudah tidak memadai akibat bertambahnya struktur OPD.

“Alasan lainnya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kemudian berhubungan dengan inventarisir aset, Robert menegaskan hal itu telah dilakukan dan penataan terus dilakukan.

Advertisements

Dalam penyampainya, Robert juga menjawab tentang penanganan air bersih yang menurutnya memerlukan dukungan dari DPRD untuk mendorong hal itu, sehingga mendapatkan anggaran yang proporsional agar target sambungan ke rumah-rumah warga dapat terpenuhi.

“Terkait dengan program rumah layak huni Pemkab Mimika telah menyusun program yang tersebar di distrik pada anggaran APBD Induk dan perubahan tahun 2023,” tutupnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan